Porman Boru Nababan Janda Buta Dan Tuli Luput Dari Perhatian Pemerintah Tinggal Di Gubuk Tak Layak Huni

net24jam
23 Okt 2025 13:39
DAERAH KABAR 0 587
3 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Masyarakat miskin, terutama yang menyandang disabilitas seperti tunanetra dan tunarungu, buta, sering kali menghadapi tantangan ganda dan berisiko luput dari perhatian pemerintah maupun publik. Kurangnya aksesibilitas dan dukungan yang memadai dapat memperburuk kemiskinan dan ketidaksetaraan yang mereka alami. Seperti yang dialami Porman Boru Nababan (44) tahun, Boru Nababan yang tinggal di-Kessa, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Porman Boru Nababan tinggal bersama putrinya, Miranti (21) tahun, dan cucu Brian (2) tahun. Miranti menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan, menjadi buruh diladang orang, dan mencari sapu lidi. Kehidupan mereka sangat miris dan memprihatinkan.

Mereka bertiga tinggal di gubuk yang sangat tidak layak huni, gubuk sebagai tempat tinggal mereka, hanya beralas tanah, berdinding gedek, dan dilapisi karung plastik (goni) bekas pupuk untuk menahan dingin nya malam dan percikan air hujan.

Melihat kondisi tersebut WH Butarbutar (Pemerhati Lingkungan), berkordinasi dengan Pangulu Dolok Parmonangan, Sugimen, dan Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar, serta Bupati Anton Ahmad Saragih.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Camat, Pangulu beserta jajaran terkait bergerak cepat datang lansung meninjau ke kediaman Porman Boru Nababan. Melihat kondisi tersebut Camat Akbar tak kuasa menahan airmatanya. Bersama Pangulu, PLD, dan Staff Kantor Camat, langsung menyerahkan bantuan darurat berupa pakaian, selimut, tilam, susu, dan sejumlah uang serta kebutuhan sehari – sehari.

Informasi yang dihimpun oleh Awak Media, Porman Boru Nababan sudah tinggal selama 21 tahun, dan luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Sugimen selaku pengulu kepada Net 24jam.id, mengatakan”selama ini warga kita atas nama Porman Boru Nababan menerima bantuan, PKH, dan BLT. Terlebih terlebih penyandang disabilitas”, sebut Pangulu. “Kita atas nama Pemerintahan Nagori, sudah memberikan bantuan secara gotong royong bersama perangkat dan tongkat Nagori. “Mengenai tempat tinggal, program bedah rumah sudah kita ajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, dan Dinas PUTR, ungkapnya. “Kita berharap program bedah rumah dari dinas terkait supaya cepat terealisasi” harap pangulu., kamis (23/10/2025), pukul 10.00 wib.

Menanggapi persoalan tidak adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun, kepada Porman Boru Nababan, yang hidup digaris kemiskinan Wh Butar Butar mengatakan, “memang belum ada peraturan Bupati (Perbub) Simalungun yang secara spesifik mengatur fakir miskin dan tempat tinggal layak huni dalam satu regulasi tunggal, namun terdapat beberapa peraturan dan kebijakan yang saling terkait dan mendukung penanganan masalah tersebut, seperti “Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 51 tahun 2020 tentang penanganan fakir miskin’ jelas Wh Butar Butar.

Peraturan ini menjadi dasar hukum utama di Kabupaten Simalungun untuk penanganan fakir miskin secara umum, ujarnya.

“Perbub No 1 tahun 2025 tentang MBR. Peraturan Bupati ini menjelaskan prosedur dan persyaratan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan kemudahan dan / atau bantuan pembangunan, atau perolehan rumah”.
Perbub Simalungun No 41 tahun 2023 tentang dana desa. Aturan ini memberikan petunjuk teknis mengenai prioritas penggunaan dana desa, yang dapat dialokasikan untuk program penanganan fakir miskin dan perbaikan tempat tinggal.

“Peraturan Pangulu No 01 tahun 2021 uang mengatur penyaluran BLT.
“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi atau Kementerian terkait. Dinas Sosial Simalungun fokus menangani 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) termasuk keluarga fakir miskin dan keluarga dengan rumah tidak layak huni”sebut Wh Butar Butar.

Wh Butar Butar berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk bergotong royong, memberikan bantuan, kepada keluarga Porman Boru Nababan, sambil menunggu menunggu bantuan dari Pemerintah. Hal ini merupakan salah satu nilai luhur yang dijunjung tinggi didalam masyarakat Indonesia. “Bergotong royong membantu sesama adalah perwujudan dari nilai – nilai kemanusiaan, di mana kita saling peduli dan berbagi dengan mereka yang kurang beruntung” pungkas nya.

(Mariono)