Ketua  DPP LSM GARI Ahmad Saipul Sirait Siap Kawal Isu Pemaksaan Mundur Kadis Dan Kaban di Pemkab Labuhanbatu

net24jam
5 Feb 2026 21:59
DAERAH 0 62
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Labuhanbatu.- Ketua Dewan Pembina Pusat DPP LSM GARI (Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia) Ahmad Saipul Sirait, Terkait Isu Dugaan Tekanan terhadap Pejabat di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Menyikapi berkembangnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.Rabu 5/2/2026.

Seperti yang di katakan oleh Seorang ASN Pemkab Labuhanbatu yang tidak mau di sebut Namanya mengatakan pada Awak Media di kutip.dari (Red) Media sebelah  ” aku heran bang Kenapa Harus di paksa Mundur sedangkan kinerja mereka tidak ada menyalahi Aturan sesuai mekanisme yang di kerjakan akan tetapi apa bila tifak mau mundur akan di periksa di cari – cari kesalahanya padahal peraturan dan UU ada mengenai pemberhentian dan pencopotan” ucapnya

 

Setelah membaca dan menerima Informasi Ketua Dewan Pembina Pusat DPP LSM GARI mengatakan ” kami dari LSM GARI (Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Menegaskan Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan Hukum

Setiap proses evaluasi, mutasi, maupun pemberhentian pejabat publik harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mekanisme pembinaan dan penjatuhan sanksi terhadap ASN telah diatur secara jelas, dan tidak boleh dilakukan di luar prosedur yang sah.

Menolak Segala Bentuk Tekanan atau Intervensi yang Tidak Sah.

Apabila benar terdapat praktik pemaksaan pengunduran diri atau upaya mencari-cari kesalahan tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan tata kelola pemerintahan dan berpotensi mencederai prinsip profesionalitas ASN.

Mengutamakan Stabilitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik,Kondisi internal yang tidak kondusif akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, kami mendorong agar setiap kebijakan penataan jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan evaluasi kinerja yang terukur, bukan atas dasar kepentingan tertentu.

Mendorong Transparansi dan Klarifikasi Resmi

Untuk menghindari polemik dan persepsi negatif di tengah masyarakat, kami meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memberikan klarifikasi terbuka apabila memang terdapat proses evaluasi jabatan yang sedang berlangsung.

LSM GARI Siap Mengawal dan Memantau

Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM GARI akan terus memantau perkembangan situasi ini demi memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Kami berharap semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga marwah pemerintahan daerah agar tetap profesional, bersih, dan berintegritas.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Labuhanbatu” tuturnya dengan tegas ketika awak media meminta pendapatnya terkait isu pemaksaan mundur dari jabatan Kepala Dinas dan Badan.

(julip effendi)