Dugaan Kios Fiktif, PT Pupuk Indonesia Cabut Status UD Tani Berkah Angkola Selatan

net24jam
2 Mei 2026 16:15
DAERAH KABAR 0 30
2 menit membaca

NET24JAM ID || Tapanuli Selatan.- Gelombang desakan publik agar dilakukan penindakan tegas dalam kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Sinyior dan Desa Pintu Padang Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Sumut) kian menguat. Sabtu, 2/5/2026.

Divisi Monitoring Trisakti Elvan Efendi secara terbuka meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) segera mencabut status UD Tani Berkah sebagai kios penyalur resmi.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Dari hasil investigasi lapangan, Trisakti menemukan indikasi kuat bahwa UD Tani Berkah diduga tidak beroperasi sebagai kios nyata, melainkan hanya digunakan sebagai “bendera administratif” dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Yang lebih mencolok, distribusi pupuk bersubsidi sebanyak 6 ton yang disebut disalurkan oleh PT BBM tidak diturunkan di gudang kios, melainkan di rumah warga di Desa Sinyior. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi.

“Kalau kiosnya tidak ada, gudangnya tidak ada, tapi pupuk tetap disalurkan, ini bukan lagi kelalaian. Ini patut diduga sebagai penyimpangan sistematis,” tegas Elvan.

Menurutnya, praktik “pinjam nama kios” seperti ini berpotensi mengaburkan alur distribusi pupuk dan membuka ruang permainan kuota subsidi serta merugikan petani yang berhak.

Elvan menilai PT Pupuk Indonesia (Persero) tidak boleh tinggal diam. Sebagai holding yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia dinilai memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan penyaluran ke kios bermasalah, mencabut status pengecer resmi hingga mmberikan sanksi kepada distributor yang lalai.

“Jika tidak segera dicabut, ini akan menjadi preseden buruk. Artinya siapa pun bisa ‘meminjam nama kios’ untuk bermain pupuk subsidi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait temuan tersebut. Namun tekanan publik terus meningkat agar kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan berujung pada tindakan konkret dan transparan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas distribusi pupuk bersubsidi. Publik menunggu apakah UD Tani Berkah akan dicabut, atau praktik serupa akan terus dibiarkan.

(Dedi Tison).