NET24JAM.ID || Simalungun.- Pengurus Masjid Jami Serbelawan bersama Tokoh Agama, dan Masyarakat Geruduk Kantor Lurah Serbelawan meminta kepada Pemerintah Kelurahan agar status tanah tempat bangunan Kantor Lurah berdiri diselesaikan, Senin (22/13/2025), sekira pukul 10.00 wib.
Amatan dilokasi, tampak hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Ustad H. Rahmatulah, Tokoh Agama, Ustad H. Mhd Azim Qomila LC, Tokoh Masyarakat H. Mhd Idris Qomila, dan beberapa warga Serbelawan.
Kepada Awak Media H. Mhd Idris menjelaskan, “tujuan kami datang ke Kantor Lurah Serbelawan. “Kami meminta kepada Lurah Serbelawan agar secepatnya menyelesaikan status tanah tempat bangunan Kantor Lurah berdiri.
Sudah 15 tahun kami masyarakat umat Islam di Serbelawan ini menunggu, tapi masalah ini tidak juga di selesaikan. Sepertinya Lurah, Camat sengaja tidak menyelesaikan masalah ini, jelas H. Mhd Idris Qomila.
“kami masyarakat umat muslim Serbelawan sudah membangun Kantor Lurah yang baru dengan biaya swadaya umat muslim yang ada di Serbelawan, dan Donatur, tepatnya didepan Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, namun sampai saat ini Kantor Lurah tersebut tidak dimanfaatkan” tegasnya.
Ustad H. Mhd Azim Qomila LC menambahkan, tanah tempat berdirinya kantor Lurah ini sebenarnya milik Masjid Jami, seperti yang sudah dijanjikan Bupati H. Zulkarnain Damanik saat masih menjabat Bupati Simalungun, serta bukti surat yang kami miliki, kami masyarakat muslim sudah membangun kantor Lurah yang baru, namun sampai saat ini tidak dimanfaatkan.
“Kami minta kepada Pemerintah agar permasalahan ini segera di selesaikan, agar masyarakat Islam yang ada di Serbelawan tidak kecewa, karena sampai hari ini Kantor Lurah yang lama masi berdiri di tanah milik Masjid Jami Serbelawan. “Kami mohon segala aktifitas bangunan yang sedang dalam proses pekerjaan tolong dihentikan sampai masalah ini dijelaskan kepada kami” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mengatakan, “lebih kurang 15 tahun kami menantikan penyelesaian masalah ini, dan kami sudah sampaikan kepada Bupati Simalungun Bapak Achmad Anton Saragih, pada tanggal 1 Desember 2025, kami mohon kepada Bupati Simalungun untuk menyelesaikan masalah ini dengan Arif, adil, dan bijaksana, imbau nya. Saya berharap kepada semua unsur, baik Lurah, Camat , Bupati, Gubenur, Presiden, untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik – baik nya.

“Masyarakat muslim Dolok Batu Nanggar mengharapkan hasil yang terbaik, kami mendukung pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP), tapi tidak disini, masi banyak tanah Negara di Serbelawan ini yang digunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, namun Lurah, Camat sepertinya diam tidak dan diduga melakukan pembiaran, boleh saya tunjukan” ungkapnya.
Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Net 24jam.id dilokasi, pada tahun 2010, pengurus Masjid Jami, serta masyarakat muslim Serbelawan mengajukan permohonan kepada H. Zulkarnain Damanik saat itu menjabat Bupati Kabupaten Simalungun. Permohonan tersebut lansung didisposisikan Bupati, selanjutnya Camat Irwansyah Damanik selaku Camat pada saat itu, memerintahkan kepada pengurus Masjid Jami dan masyarakat muslim Serbelawan untuk membangun Kantor Camat yang baru didepan Kantor Camat Dolok Batu Nanggar.
Namun setelah Kantor Lurah yang baru selesai tidak dimanfaatkan, dan sampai saat ini Kantor Lurah lama masi berdiri ditanah milik Masjid Jami, sehingga masyarakat muslim Serbelawan, merasa tertipu dan terzolimi. Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah dan Lurah Serbelawan lama Damanik, saat dimintai keterangan tidak berada di tempat, begitu juga lewat panggilan WhatsApp tidak dijawab.
(Mariono)