Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 27 Mei 2021 06:52 WIB · waktu baca : ·

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Simak Info Lengkapnya


 Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Simak Info Lengkapnya Perbesar


NET24JAM.ID – BPJS Kesehatan merupakan badan atau lembaga pemerintah menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, bagi sobat yang berminat kerja di lembaga pemerintah ini menjadi sebuah  kesempatan. Apalagi saat ini sobat sedang mencari lowongan kerja terbaru pada Mei 2021.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang membuka lowongan kerja terbaru.

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen PTT (pegawai tidak tetap) di seluruh Indonesia.

Anda bisa mencoba melamar lowongan kerja BPJS Kesehatan ini.

Dilansir dari laman resminya, tersedia beberapa posisi atau bidang pekerjaan lowongan kerja tersedia.

Adapun lowongan kerja atau rekrutmen PTT terbuka bagi lulusan D3, D4 hingga lulusan S1 dan S2.

Simak perincian dan persyaratannya sebagai berikut :

Verifikator Klaim Covid-19

Persyaratan ;

  • Warga Negara Indonesia.

  • Belum menikah saat mendaftar.

  • Pendidikan lulusan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan.

  • IPK minimal 2,75 skala 4.

  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020.

  • Akreditas Universitas diutamakan minimal “B” untuk Universitas Negeri dan diutamakan minimal “A” untuk Universitas Swasta.

  • Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #Siapverifklaimcovid dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskeshatan_ri.

Baca Juga:  Gerai Vaksin Presisi, Polres Pakpak Bharat Kerjasama Dinkes Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 

Persyaratan ; 

  • Pendidikan lulusan S2 /S3 di Bidang Teknologi Informasi.

  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya.

  • Memiliki sertifikasi IT seperti CGEIT/CISA/CRISC/COBIT5/ITIL/CISM.

  • Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuransi Kesehatan Sosial.

Baca Juga:  Baku Tembak Pasukan Gabungan TNI-Polri Tewaskan Komandan Pasukan KKB

Anggota Komite Spesialis Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen

Persyaratan ;

  • Pendidikan lulusan S2/S3 di Bidang Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen.

  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidangnya.

  • Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial.

  • Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko.

Persyaratan Umum ;

  • Warga Negara Indonesia

  • Usia maksimal 60 tahun

  • Mampu mengoperasikan komputer

  • Sehat jasmani dan rohani

  • IPK minimal 3,00 skala 4

  • Akreditasi Universitas :

  • Minimal “B” untuk Universitas Negeri

  • Minimal “A” untuk Universitas Swasta; atau

  • Terakreditasi “Baik” bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3,0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4,0.

  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

  • Bersedia bekerja secara full time.

Tata Cara Pendaftaran

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar FGD Dikota Tanjung Balai

Bagi Anda yang minta bekerja di BPJS Kesehatan rekrutmen PTT atau lowongan kerja ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman di bawah ini.

Posisi Verifikator Klaim Covid-19

>>> https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/

Posisi Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

>>> http://bit.ly/PendaftaranAnggotaKomite

Batas pendaftaran dibuka dari tanggal 25 – 31 Mei 2021.

Informasi lebih lengkap bisa Anda akses melalui laman resmi BPJS Kesehatan.

Disclaimer

Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta  sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi.

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi. Segala proses rekrutmen PTT ini tidak memungut biaya apapun/gratis.

Sumber :

  • Laman Resmi BPJS Kesehatan

  • Tribun Jabar

badge-check

Penulis

Tak Berkategori · 27 Mei 2021 06:52 WIB · waktu baca : ·

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Simak Info Lengkapnya


 Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Simak Info Lengkapnya Perbesar


NET24JAM.ID – BPJS Kesehatan merupakan badan atau lembaga pemerintah menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, bagi sobat yang berminat kerja di lembaga pemerintah ini menjadi sebuah  kesempatan. Apalagi saat ini sobat sedang mencari lowongan kerja terbaru pada Mei 2021.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang membuka lowongan kerja terbaru.

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen PTT (pegawai tidak tetap) di seluruh Indonesia.

Anda bisa mencoba melamar lowongan kerja BPJS Kesehatan ini.

Dilansir dari laman resminya, tersedia beberapa posisi atau bidang pekerjaan lowongan kerja tersedia.

Adapun lowongan kerja atau rekrutmen PTT terbuka bagi lulusan D3, D4 hingga lulusan S1 dan S2.

Simak perincian dan persyaratannya sebagai berikut :

Verifikator Klaim Covid-19

Persyaratan ;

  • Warga Negara Indonesia.

  • Belum menikah saat mendaftar.

  • Pendidikan lulusan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan.

  • IPK minimal 2,75 skala 4.

  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020.

  • Akreditas Universitas diutamakan minimal “B” untuk Universitas Negeri dan diutamakan minimal “A” untuk Universitas Swasta.

  • Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #Siapverifklaimcovid dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskeshatan_ri.

Baca Juga:  Disdik Medan Siap Gelar PTM, Aween Syah : Perhatikan Kesiapan Sekolah

Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 

Persyaratan ; 

  • Pendidikan lulusan S2 /S3 di Bidang Teknologi Informasi.

  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya.

  • Memiliki sertifikasi IT seperti CGEIT/CISA/CRISC/COBIT5/ITIL/CISM.

  • Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuransi Kesehatan Sosial.

Baca Juga:  Polres Dairi Dalam Upacara Virtual Hari HUT Bhayangkara Ke-75

Anggota Komite Spesialis Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen

Persyaratan ;

  • Pendidikan lulusan S2/S3 di Bidang Medis/Manajemen Rumah Sakit/Kebijakan Kesehatan/Manajemen Risiko/Komunikasi/Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Psikologi/Farmasi/Manajemen.

  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidangnya.

  • Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial.

  • Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko.

Persyaratan Umum ;

  • Warga Negara Indonesia

  • Usia maksimal 60 tahun

  • Mampu mengoperasikan komputer

  • Sehat jasmani dan rohani

  • IPK minimal 3,00 skala 4

  • Akreditasi Universitas :

  • Minimal “B” untuk Universitas Negeri

  • Minimal “A” untuk Universitas Swasta; atau

  • Terakreditasi “Baik” bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3,0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4,0.

  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.

  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

  • Bersedia bekerja secara full time.

Tata Cara Pendaftaran

Baca Juga:  800 Pelaku Parekraf Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE Tahun 2022

Bagi Anda yang minta bekerja di BPJS Kesehatan rekrutmen PTT atau lowongan kerja ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman di bawah ini.

Posisi Verifikator Klaim Covid-19

>>> https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/

Posisi Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

>>> http://bit.ly/PendaftaranAnggotaKomite

Batas pendaftaran dibuka dari tanggal 25 – 31 Mei 2021.

Informasi lebih lengkap bisa Anda akses melalui laman resmi BPJS Kesehatan.

Disclaimer

Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta  sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi.

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi. Segala proses rekrutmen PTT ini tidak memungut biaya apapun/gratis.

Sumber :

  • Laman Resmi BPJS Kesehatan

  • Tribun Jabar

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah