NET24JAM.ID || Simalungun.- Rapat materi sosialisasi penggunaan ADN dan dana desa tahun 2024 di gelar diruang harungguan Kantor Camat Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada hari selasa (19/03/2024) sekira pukul 9.00 wib. Rapat dipimpin oleh Camat yang diwakili oleh Kasi PMN ( pemberdayaan – masyarakat nagori) Siti Aminah.
Hadir dalam rapat materi sosialisasi pengunaan ADN dan Dana Desa, PD pendamping desa Kecamatan Bandar Huluan Imelda, Topan, PLD masdawati pohan Kasi PMN siti aminah, Kasubag perencanaan keuangan suriyani, Pangulu seKecamatan Bandar Huluan, dan Seketaris desa seKecamatan Bandar Huluan.
Dalam paparannya Imelda menyampaikan, yang pertama materi penggunaan ADN (Anggaran Dana Nagori)
Pertama, Perjalanan dinas luar daerah.
“ini langsung dikoordinasi oleh Pemkab kemudian Nama jalan/Plang nama, ini harus disepakati melalui musyawarah desa, dan harus dipernag kan, mesti ada diperaturan nagorinya. Lalu Pakaian olah raga, untuk perangkat, kader PKK, dan bantuan untuk lansia. ATK, Foto copy, pengadaan, rek listrik, rek air,”jelasnya
Lanjut ke Dana Desa, sambung imelda.
” DD (Dana Desa) untuk tahun 2024 Kecamatan Bandar Huluan Naik menjadi 1 Miliar, cuma Nagori Laras yang 900 ratus juta, Dana Desa diperuntukkan untuk BLT DD disalurkan 25% untuk yang prioritas.
Kriteria Keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagai berikut, lanjutnya,
“Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas, lalu tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia serta Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem,”jelas imelda,
“Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani dilaksanakan berdasarkan aspek, Ketersediaan pangan didesa, tentang Petunjuk Operasional atas Penggunaan Dana Desa menyebutkan, bahwa penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem serta program ketahanan pangan dan hewani,
Program pencegahan dan penurunan stunting, Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dilaksanakan berdasarkan aspek, Ketersediaan pangan didesa, Keterjangkauan pangan didesa dan pemanfaatan pangan didesa.
Penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan melalui, Intervensi spesifik,
intervensi sensitif, dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa.
“Jadi saya ingatkan, untuk BLT DD jangan sampai saya dengar atau naik dipemberitaan bahwa untuk pemerataan ada pangulu yang membagi dua BLT DD dengan yang tidak berhak, Tujuan pangulu baik, tapi baik belum tentu benar, tapi kalau benar sudah pasti baik,” pungkasnya.
Usai pemaparan materi penggunaan ADN dan Dana Desa, acara dilanjutksn dengan sesi tanya jawab. Sekira pukul 13.00 wib acara selesai.
(Mariono).