Diduga Curi Sawit di Kebun Dolok Sinumbah, Seorang Remaja Ditangkap Petugas Pengamanan

net24jam
23 Agu 2026 15:22
DAERAH KABAR 0 227
1 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.-

Petugas pengamanan Kebun Dolok Sinumbah PTPN IV Regional 2 menangkap seorang remaja yang diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan, Simalungun, Sabtu (22/8/2026).

Terduga pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar ini tertangkap tangan oleh petugas saat melangsir buah sawit di area Afdeling III Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja.

Kronologi penangkapan bermula saat petugas pengamanan, Julianto, bersama personel BKO, Siagian, melakukan patroli rutin di Blok 2003 U sekitar pukul 14.25 WIB. Di lokasi tersebut, petugas memergoki pelaku sedang memindahkan TBS dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok 2022 D. Petugas langsung mengejar dan mengamankan pelaku di tempat.

Pascapenangkapan, petugas di lapangan berkoordinasi dengan Koordinator Keamanan (Korkam) dan Komandan Peleton (Danton). Pelaku sempat dibawa ke Kantor Pengamanan Kebun sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Manajemen Kebun Dolok Sinumbah menyatakan akan melakukan evaluasi internal menyusul insiden ini. Pihak manajemen berencana menambah personel pengamanan, khususnya di wilayah Afdeling 3, guna memperketat pengawasan di area TPH dan mencegah kerugian negara.

Manajemen PTPN IV Regional 2 menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penjarahan aset negara. Perusahaan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga kondusifitas, keamanan, serta keberlanjutan operasional perkebunan negara. (Mariono)