NET24JAM.ID || Simalungun.– Proyek pemasangan paving blok yang sedang berlangsung di Gg. Sinaga Rambung Merah, Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan CV. Putra Berlian Abadi sebagai pelaksana berjalan tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan, Selasa (29/9).
Dari pantauan di lokasi, Proyek bernilai Rp. 299.549.200 yang menggunakan dana APBD Sumut sayangnya seluruh pekerja yang terlibat dalam pemasangan batas jalan dan pengerasan lahan tersebut tampak bekerja tanpa mengenakan perlengkapan pelindung diri. Tidak ada helm pengaman, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun rompi pemantul cahaya yang dipakai oleh para pekerja saat mengangkat batu, memotong bahan, hingga mengaduk dan menuang pasir.

Dok : Plank proyek bersumber dari APBD Sumut
Selain itu, di area proyek tidak ditemukan rambu peringatan bahaya, pagar pembatas kawasan kerja, maupun kotak pertolongan pertama yang wajib tersedia di setiap lokasi pekerjaan. Pekerja juga terlihat beraktivitas di bawah terik matahari tanpa tersedia tempat istirahat yang layak maupun pasokan air minum yang memadai.
Seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengakui bahwa mereka memang tidak diberikan perlengkapan apa pun dari pihak pelaksana proyek. “Kami disuruh bekerja saja. Alat pelindung tidak ada disiapkan. Tadi kami dipinjami hanya untuk difoto saja bang, tapi siap itu dilepas lagi untuk difoto ditempat yang lain, dan Kalau ada risiko sakit atau terluka, belum jelas siapa yang menanggung,” ucapnya.

Dok : Pekerja yang tidak mengenakan K3
Aktivis dan Pemerhati K3 yang juga seorang advokat Ikhsan Gunawan, SH angkat bicara dan sangat menyayangkan kondisi tersebut Dan dinilai hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan keselamatan dan kesehatan para pekerja
”Proyek ini memang bermanfaat untuk perbaikan lingkungan, tetapi keselamatan orang-orang yang membangunnya justru diabaikan. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” katanya.
Seseorang yang diduga bertanggung jawab dalam pekerjaan ini bernama B3ni Siregar saat di konfirmasi awak media, Selasa (29/9/26) melalui pesan whatspp terkait kelengkapan K3 yang tidak dikenakan para pekerja belum memberikan jawaban
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai kelalaian penerapan standar keselamatan kerja ini. Warga berharap instansi berwenang segera meninjau lokasi dan memastikan hak serta keselamatan para pekerja dipenuhi.
(Bambang)