P.Siantar, NET24JAM.ID – Dua pekan berlalu, Kasus Teror pembakaran rumah dan kriminalisasi yang menimpa salah satu Wartawan sekaligus pemilik Media Online di Kota Pematangsiantar, Rabu (2/6/2021), hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda titik terang.
Padahal Sebelumnya, Rabu (2/6/2021) atau sekitar dua minggu yang lalu Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edy Sukamto,SH.,MH., mengatakan kepada awak media bahwa kasus teror terhadap wartawan yang juga salah satu pemilik Media Online di Kota Pematangsiantar tersebut masih pendalaman.
Namun hingga kini lambatnya proses penyelidikan Polres Pematangsiantar mengungkap kasus teror tersebut, menjadi tanda tanya besar kepada penegak hukum yang hingga kini belum mampu menangkap pelaku.
Menanggapi hal tersebut salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga meminta agar pihak yang berwajib yakni Polres Kota Pematangsiantar agar segera mengusut tuntas kasus teror pembakaran yang berada di wilayah Daerah Pemilihannya tersebut.
“Anggota DPRD Kota Pematangsiantar meminta kepada pihak yang berwajib, agar mengusut tuntas kasus teror pembakaran yang terjadi di daerah Siantar Barat dan segera menangkap pelakunya,” ujar Andika.
Ketika kembali dikonfirmasi awak media terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, SH., MH., melalui via WhatsApp dirinya belum memberikan Jawaban.
Tak hanya itu saja, awak media mengkonfirmasi Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., orang nomor satu di Polres Pematangsiantar ini mengatakan, bahwa kasus teror tersebut masih dalam penyelidikan.
(Bambang)