Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 16 Mei 2021 10:41 WIB · waktu baca : ·

Terjaring Penyekatan Mudik, Warga Aceh di Temukan Positif Covid-19.


 Terjaring Penyekatan Mudik, Warga Aceh di Temukan Positif Covid-19. Perbesar

Salak, NET24JAM.lD – Sejumlah kendaraan yang melintas di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat – Subusallam Provinsi Aceh dihentikan petugas gabungan Polri-TNI, dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di pos penyekatan Lae Ikan Kecamatan STTU Jehe, pada hari Minggu 16/05/2021.

Petugas gabungan tetap melakukan pemeriksaan, karena adanya indikasi pemudik yang berasal dari Prov. Aceh yang melakukan perjalanan ke Sumut yang mengalami peningkatan. 

Setiap kendaraan yang dihentikan dilakukan tes swab antigen terhadap penumpangnya, dan hasilnya ditemukan seorang penumpang mini bus pribadi berinisial MS warga Meulaboh Provinsi Aceh terindikasi positif Covid-19. 

Baca Juga:  Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera Giat Akasi Bersih Sungai dan Senam Sehat

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Sik,MH., memerintahkan kepada seluruh petugas Pos Penyekatan bersama intansi terkait agar lebih intensif melakukan pemeriksaan dan Tes Swab Antigen /pengambilan sampling bagi setiap masyarakat yang melakukan perjalanan khususnya dari Prov Aceh masuk ke Provinsi Sumut. 

Kapolres Pakpak Bharat juga menegaskan sehubungan dengan berakhirnya Ops Ketupat Toba 2021 tertanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00 Wib, akan tetapi dilanjutkan dengan Giat KRYD berupa kegiatan Kepolisian Rutin yang ditingkatkan terhitung tanggal 18 Mei 2021 s/d 24 Mei 2021 dimana dalam pelaksanaannya tetap seperti pelaksanaan Ops Ketupat dengan sasaran antisipasi arus balik dan pencegahan penyebaran Covid 19 sesuai arahan dari Bapak Kapolda Sumut. 

Baca Juga:  Audiensi dengan Kajari Medan, KAUM Berkomitmen Kawal Penegakan Hukum

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bahrat bekerja sama dengan Polres Pakpak Bharat dan Kodim 0206 Dairi melakukan penyekatan di empat titik perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Provinsi Aceh dan kabupaten Dairi lainnya guna mengantisipasi pergerakan warga yang memaksakan mudik. 

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Deli Tua Ciduk Pelaku Pidana 363

Selain kendaraan pribadi, Truk dan bus yang melintas di pos penyekatan juga dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. 

Selain itu, dalam penyekatan dan razia pemudik petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir-sopir antarkota yang melintasi Kabupaten Pakpak Bharat. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah