Salak, NET24JAM.lD – Sejumlah kendaraan yang melintas di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat – Subusallam Provinsi Aceh dihentikan petugas gabungan Polri-TNI, dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di pos penyekatan Lae Ikan Kecamatan STTU Jehe, pada hari Minggu 16/05/2021.
Petugas gabungan tetap melakukan pemeriksaan, karena adanya indikasi pemudik yang berasal dari Prov. Aceh yang melakukan perjalanan ke Sumut yang mengalami peningkatan.
Setiap kendaraan yang dihentikan dilakukan tes swab antigen terhadap penumpangnya, dan hasilnya ditemukan seorang penumpang mini bus pribadi berinisial MS warga Meulaboh Provinsi Aceh terindikasi positif Covid-19.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Sik,MH., memerintahkan kepada seluruh petugas Pos Penyekatan bersama intansi terkait agar lebih intensif melakukan pemeriksaan dan Tes Swab Antigen /pengambilan sampling bagi setiap masyarakat yang melakukan perjalanan khususnya dari Prov Aceh masuk ke Provinsi Sumut.
Kapolres Pakpak Bharat juga menegaskan sehubungan dengan berakhirnya Ops Ketupat Toba 2021 tertanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00 Wib, akan tetapi dilanjutkan dengan Giat KRYD berupa kegiatan Kepolisian Rutin yang ditingkatkan terhitung tanggal 18 Mei 2021 s/d 24 Mei 2021 dimana dalam pelaksanaannya tetap seperti pelaksanaan Ops Ketupat dengan sasaran antisipasi arus balik dan pencegahan penyebaran Covid 19 sesuai arahan dari Bapak Kapolda Sumut.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bahrat bekerja sama dengan Polres Pakpak Bharat dan Kodim 0206 Dairi melakukan penyekatan di empat titik perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Provinsi Aceh dan kabupaten Dairi lainnya guna mengantisipasi pergerakan warga yang memaksakan mudik.
Selain kendaraan pribadi, Truk dan bus yang melintas di pos penyekatan juga dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, dalam penyekatan dan razia pemudik petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir-sopir antarkota yang melintasi Kabupaten Pakpak Bharat. (MB Napitupulu)