Eka Putra Zakran, SH, MH.
Medan, NET24JAM.ID – Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Sumut menyesalkan terjadinya kerumunan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (2/8). Hal itu disampaikan Epza kepada awak media, Jumat (3/8/2021) di Medan.
“Dalam suasana sidang tersebut tampak ratusan pengunjung berdesak-desakan, sehingga menimbulkan kerumunan. Hal ini jelas donk melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Epza.
Menurutnya, kalau tidak mengindahkan aturan prokes yang ada, percuma saja pemerintah membicarakan tentang PSPB, PPKM Darurat dan/atau PPKM level 4, 3, 2 dan sebagainya.
“Gak ada artinya, percuma kalau dibuat pun himbauan atau aturan, tapi tidak berjalan, tidak dipatuhi atau diindahkan ya gak ada gunanya, sia-sia semuanya itu,” tegas Epza.
“Terlepas apakah para pengunjung sidang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang ingin menyaksikan jalannya persidangan PKPU tersebut, yang jelas di dalam ruang sidang cakra 1 terjadi kerumunan. Muncul pertanyaan ada apa ini?” ujarnya kembali.
Epza mengatakan, biasanya PN Medan selalu menerapkan Prokes secara baik, namun kali ini PN Medan dinilai kebobolan dalam menerapkan prokes.
“Biasanya setiap datang kita ke PN Medan, para petugas gak tanggung ketatnya, gak boleh dari depan, kalau mau sidang harus dari samping masuknya dan apapun ceritanya tetap harus jaga jarak, ini kenapa bisa kebobolan begini?” katanya.
“Pandemi ini berdampak pada semua aspek, jadi tolonglah PN Medan jangan menambah pusing pemerintah dan menambah beban atau persoalan baru bagi masyarakat,” Epza menandaskan.
(Ridwan)