Cegah Klaim Sepihak Warga Pasang Plank Bertuliskan Tanah Ini Milik Umat Islam Masjid Jami Serbelawan

net24jam
23 Des 2025 23:31
DAERAH 0 275
1 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Pemasangan plank sebagai penanda kepemilikan untuk mencegah Klaim sepihak dari orang yang tidak bertanggung jawab, warga Serbelawan, memasang plank bertuliskan “Tanah Ini Milik Umat Muslim /Masjid Jami Serbelawan, Selasa (23/12/2025).

Pemasangan plank dilaksanakan sekira pukul 16.37.00 wib, dan berjalan aman dan lancar Pemasangan plank ini menjadi penegasan atas hak kepemilikan tanah untuk perluasan pekarangan Masjid Jami Serbelawan, tegas H. Mhd Idris Qomila.

“Pemasangan plank ini merupakan langkah hukum umum untuk mencegah klaim sepihak dan memberikan kepastian status lahan” ujar nya.

H. Mhd Idris Qomila yang turun lansung memasang plank dilokasi menjelaskan bahwa pemasangan plank dilakukan sebagai upaya untuk mencegah munculnya klaim sepihak dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab jelas nya. “Terkait tanah ini akan terus kami perjuangkan “tegasnya.

Pemasangan plank pada hari ini adalah aksi lanjutan yang Sebelumnya pada hari Senin (22/12/2025) sekira pukul 10.00 wib pengurus Masjid Jami bersama Ketua MUI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, geruduk Kantor Lurah Serbelawan menuntut penyelesaian status tanah, dimana bangunan Kantor Lurah berdiri ditanah yang diklaim milik Masjid Jami Serbelawan.

(Mariono).