5 Lokasi  Diduga Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Bilah Hilir

net24jam
14 Nov 2025 08:30
KABAR KRIMINAL 0 123
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Labuhanbatu.- menindak lanjuti beeita 5 Lokasi transaksi Narkotika jenis sabu Masih meresahkan masyarakat Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara.

5 Lokasi transaksi Narkoba jenis sabu tersebut di kecamatan Bilah Hilir yang kebal dengan hukum dan tidak takut dengan APH,2Lokasi di Titi Panjang,Kampung Nelayan,Senna dan Pirbun.

Dari 5 Lokasi Awak Media pernah menghimpun Informasi dari Masyarakat Kecatan Bilah Hilir yang tidak Mau di Sebut Namanya mengatakan bahwa di duga Bandar sabu tersebut Fasisal di Titi panjang lakasi yang sama Ipan kalau Mulkan di Kampung nelayan,Putra di Senna dan Dian di Pirbun ke 5 Lokasi dan diduga Bandarnya Bebas melakukan Transaksi.

” iya bang bantu kami masyarakat ini untuk membasmi sabu di kampung kami apa lagi mereka sekarang sudah hampir terang terangan tidak perduli pada masyarakat apala pak Polisi ,Mereka tidak takut karna kami lihat  mereka mundar mandir dengan membawa sabu” terang warga pada awak media.

Dengan adanya keterangan warga dan Imformasi yang di himpun Awak media dari warga yang lain dengan nada yang sama memohon bantuan agar bisa memberantas sabu di kecamatan Bilah Hilir.

Dari informasi tersebut Awak Media coba  Meminta Tanggapan dari salah seorang pemuka Masyarakat yang ada di Kecamatan Bilah Hilir dan tokoh agana terkait keluh kesah Masyarakat terhadap peredaran Sabu yang semangkin marak.

Salah seorang tokoh Masyarakat biasa di Panggil Abah ulong mengatakan ” kami meminta kepada aparat penegak hukum yang ada di kecamatan Bilah hilir agar segera bertindak bilah perlu di tangkap biar mereka jera untuk melakukannya” ucapnya.

Usai meminta tanggapan dari tokoh masyarakat Awak media juga meminta tanggapan dari tokoh agama kecamatan Bilah hilir yang juga seorang ustad  Abah Ali ” kami dari alim ulama yang ada di kecamatan Bilah Hilir ini meminta Bapak Kapolres Labuhanbatu agar segera membuat tindakan kepada pengedar sabu yang ada di kecamatan Bilah Hilir ini karna akan merusak generasi kecamatan Bilah hilir” tuturnya.

Setelah meminta tanggapan dari dua tokoh tersebut Awak Media lanjut mengkofirmasi Plt Humas Polres Labuhanbatu Ipda Arwin melalui Hp.selulernya via whasap.

Humas” terimakasih informasi nya pak kami akan teruskan ke sat narkoba dan jajaran polsek ” tulisnya.

(julip effendi)