Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 2 Okt 2021 05:56 WIB · waktu baca : ·

Wanita 19 Tahun Berzinah, Pingsan Menjalani Hukuman Cambuk 100 Kali


 Wanita 19 Tahun Berzinah, Pingsan Menjalani Hukuman Cambuk 100 Kali Perbesar

Aceh,NET24JAM.ID –   Seorang Wanita Berinisal ZV (19) pingsan setelah menjalani Hukuman cambuk 100 kali di Lapas Kelas IIB Blang Pidie atas pelanggaran Qanun Syariat Islam di Aceh Barat Daya (ABDYA) setelah tertangkap melakukan zinah.

Kasi Pidum Kejari ABDYA M. Agung Kurniawan mengatakan wanita berinisial ZV warga Kecamatan Babahrot pingsan tak sadarkan diri usai menjalani hukuman cambuk.

Baca Juga:  Belajar Tatap Muka Akan Digelar, Forkopimda Kabupaten Sergai Sepakat

“ZV pingsan usai menjalani hukuman cambuk 100 kali dan langsung mendapat perawatan dari petugas yang berada dilokasi,” ujranya pada Hari Jum’at (1/9/2021).

Agung menjelaskan bahwa ZV tertangkap saat melakukan perzinahan dengan pasangan Nonmuhrimnya AM (18).

Tidak hanya ZV, AM juga mendapat hukuman cambuk 100 kali atas perbiatan merekan.

Baca Juga:  Sports, Shoes and Your Child

Keduanya telah melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentnag hukum Jinayat.

Agung kembali menjelaskan, pihaknya diwaktu yang bersamaan melakukan Eksekusi Hukuman cambuk terhadap Tiga terpidana atas kasus Chip Higgs Domino kepada NB (37) warga Kecamatan Susoh dan Er (37) warga Kecamatan Manggeng yang menerima 18 kali cambukan.

Baca Juga:  Kapolres Pakpak Bharat Meninjau Kegiatan Vaksinasi Merdeka

“Hukuman Cambuk dilaksanakan setelah terpidana mempunyai putusan hukuman tetap (Inkcracht) dari Pengadilan Mahkamah Syariah,” jelasnya.

Menurut Agung atas kasus pelanggaran hukum Syaria tersebut tersangka menjalani antara 17 sampai 100 kali Cambukan, pungkas Agung.

(Red/Sumber)

badge-check

Penulis

Tak Berkategori · 2 Okt 2021 05:56 WIB · waktu baca : ·

Wanita 19 Tahun Berzinah, Pingsan Menjalani Hukuman Cambuk 100 Kali


 Wanita 19 Tahun Berzinah, Pingsan Menjalani Hukuman Cambuk 100 Kali Perbesar

Aceh,NET24JAM.ID –   Seorang Wanita Berinisal ZV (19) pingsan setelah menjalani Hukuman cambuk 100 kali di Lapas Kelas IIB Blang Pidie atas pelanggaran Qanun Syariat Islam di Aceh Barat Daya (ABDYA) setelah tertangkap melakukan zinah.

Kasi Pidum Kejari ABDYA M. Agung Kurniawan mengatakan wanita berinisial ZV warga Kecamatan Babahrot pingsan tak sadarkan diri usai menjalani hukuman cambuk.

Baca Juga:  Belajar Tatap Muka Akan Digelar, Forkopimda Kabupaten Sergai Sepakat

“ZV pingsan usai menjalani hukuman cambuk 100 kali dan langsung mendapat perawatan dari petugas yang berada dilokasi,” ujranya pada Hari Jum’at (1/9/2021).

Agung menjelaskan bahwa ZV tertangkap saat melakukan perzinahan dengan pasangan Nonmuhrimnya AM (18).

Tidak hanya ZV, AM juga mendapat hukuman cambuk 100 kali atas perbiatan merekan.

Baca Juga:  97% Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Silalahi Tahap l Telah Rampung di Kerjakan

Keduanya telah melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentnag hukum Jinayat.

Agung kembali menjelaskan, pihaknya diwaktu yang bersamaan melakukan Eksekusi Hukuman cambuk terhadap Tiga terpidana atas kasus Chip Higgs Domino kepada NB (37) warga Kecamatan Susoh dan Er (37) warga Kecamatan Manggeng yang menerima 18 kali cambukan.

Baca Juga:  Kapolres Dairi Turun Langsung Cek Posko Terpadu Ops Yustisi PPKM Mikro

“Hukuman Cambuk dilaksanakan setelah terpidana mempunyai putusan hukuman tetap (Inkcracht) dari Pengadilan Mahkamah Syariah,” jelasnya.

Menurut Agung atas kasus pelanggaran hukum Syaria tersebut tersangka menjalani antara 17 sampai 100 kali Cambukan, pungkas Agung.

(Red/Sumber)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah