Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 13 Jul 2021 07:27 WIB · waktu baca : ·

Edarkan Sabu di Pematangsiantar, Kawanan Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus Polisi


 Edarkan Sabu di Pematangsiantar, Kawanan Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus Polisi Perbesar


P. Siantar, NET24JAM.ID – Tidak tahu apa maksud kedatangan Anri (32) warga Kota Tebing Tinggi ke Pematangsiantar, tetapi yang pastinya ia tertangkap tangan memiliki narkotika jenis shabu seberat 27,64 gram yang ia simpan dalam jok sepeda motornya.

Anri ditangkap personil Sat Narkoba Polres Simalungun Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 17.00 Wib di jalan Silomangi Kelurahan Mekar Nauli Kota Pematangsiantar dan saat diperiksa personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, dalam jok sepeda motornya ditemukan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri di Pematangsiantar Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih

Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kabag Humas AKP Rusdi Ahya, SH., kepada NET247JAM.ID, pada Senin (12/7/2021), membenarkan penangkapan kawanan pengedar asal Kota Tebing Tinggi.

“Ya benar, personil kita berhasil menangkap kawanan pengedar asal Kota Tebing Tinggi ditempat yang berbeda,” jelas Rusdi.

Rusdi menjelaskan kronologi penangkapan kawanan itu bermula pada hari sabtu (10/7/2021) sekira pukul 17.00 7Wib, personil Sat Narkoba berhasil menangkap Anri (32) warga kota Tebing Tinggi di jalan Silomangi Kelurahan Mekar Nauli kota Pematangsiantar

Baca Juga:  Oknum Perangkat Desa Dan Eks Kades Lagi Asik Konsumsi Narkoba Digrebek Polisi

Saat digeledah ditemukan di Sepeda Motornya ada 1 bungkus yang diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 27,64 gr kemudian saat di introgasi diperoleh keterangan bahwa ia mendapat shabu dari Ipur (39) di Kota Tebing Tinggi.

Petugas pun kemudian melakukan pengembangan dengan mencari Ipur yang berhasil ditangkap berkat informasi sebelumnya  berada di Dusun Naga kesiangan Kabupaten Sergai.

Pada saat digeledah ditemukan juga di kantong celananya ada 1 paket yg di duga narkotika jenis shabu dengan bruto 0.78 gr dan saat melakukan interogasi terhadapnya diperoleh keterangan kalau ia mendapat shabu dari 2 orang laki laki yang bernama Afandi (19) dan Rio (19) keduanya warga Kota Tebing Tinggi dan pada keduanya juga ditemukan uang hasil penjualan shabu dan 2 unit handphone.

Baca Juga:  Saling Lapor Di Polsek Sunggal, Penjelasan Kabid Humas Poldasu Berbeda Dengan Kuasa Hukum

“Kemudian terhadap seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Rusdi.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah