Labuhanbatu, NET24JAM.ID – Seorang pria pelaku tindak pidana judi Togel online diringkus unit Reskrim Polsek NA IX-X, Minggu ( 9/4/2023 ) sekira pukul 22.00 wib. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat. Pria berinisla BS (56) warga lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Ia diringkus petugas dirumahnya dengan barang bukti berupa, 1 unit HP merk SIOMI , 1 unit HP merk NOKIA dan uang sebesar Rp. 110 ribu.
Kapolsek NA IX-X Panji Nugraha STK. MH., melalui Kanit Reskrim Iptu. Gunawan Sinurat kepada awak media menerangkan tersangka penulis Togel Online sejak 3 bulan yang lalu dengan omset 200 ribu per hari.
” Setelah kita introgasi pelaku mengakui mengirimkan rekap angka togel tersebut ke aplikasi judi online bernama bola gila “, terang Iptu Gunawan Sinurat kepada Awak media Senin (10/4/2023) melalui pesan WhatsApp nya.
(Julip ependi))