Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 19 Okt 2021 16:52 WIB · waktu baca : ·

Setubuhi Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Di Copot Dari Jabatan


 Setubuhi Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Di Copot Dari Jabatan Perbesar

 

                       Ilustrasi

Parigi,NET24JAM.ID –   Oknum Kapolsek Parigi Mountong yang diduga mensetubuhui anak tahanan Polsek Parigi dicopot dari jabatanya pada hari Senin (18/10/2021) sekitar pukul 15.40 Wita.

Oknum tersebut berinisial Iptu IDGN saat ini masih diperiksa Intensif oleh Penyidik BidPropam Polda Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Disik Supranoto mengatakan, saat ini Oknum tersebut sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng untuk mencari fakta dan sudah memriksa beberapa saksi.

Baca Juga:  Sertijab, Kompol Mustafa Nasution Resmi Jabat Kapolsek Medan Labuhan

“Oknum Kapolsek tersebut sudah dicopot dari jabatanya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng,” ujar Didik Senin (18/10/2021).

Didik menambahkan belum bisa memberikan tanggapan lebih terkait video pengakuan korban yang berdurasi 2 menit 29 detik tersebut.

Hasil dari Investigasi sampai dengan saat ini barang bukti sudah didapatkan percakapan melalui Whats App.

Kebenaran dari video pengakuan korban berinisial S (20) dapat dilihat ada hasil pemeriksaan korban.

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung” ijar Didik.

Baca Juga:  Kiat Mahasiswa Asal Sumatera Dapat Beasiswa Luar Negeri Jalur Riset

Peristiwa dugaan Oknum Kapolsek di Parigi Mountong Sulawesi Tengah menyetubuhi gadis cantik anak dari salah seorang tahanan menggemparlan Publik yang sempat Viral dimedia sosial.

Berdasarkan pengakuan S, dirinya  diajak tidur Oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN sempat menolak, namun dirayu berkali kali Oknum tersebut agar mau tidur bersamanya dengan menjanjikan akan membebaskan ayah S yang ditahan di Polsek Parigi.

Pada awalnya S tidak termakan bujuk rahu Iptu IGDN, akan tetapi selama hampir Dua minggu terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Baca Juga:  Tahanan BNN Sumut Kabur, Ombudsman : Faktor Kelalaian Petugas

Merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya S termakan bujuk rayu Iptu IDGN.

Peristiwa pencabulan akhirnya terjadi setelah IDGN dan S bertemu disalah satu Hotel dan Oknum Kapolsek sempat memberikan uang kepada S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian kembali mengajak S untur tidur bersama lagi.

Pengakuan S didalam Video mengaku diajak tidur Iptu IDGN sebanyak Dua Kali melalui pesan Whats App dan S dijanjikan akan diberi uang dan membebaskan ayah korban dari status tersangka.

(Red/ Sumber)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah