Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 21 Agu 2021 04:19 WIB · waktu baca : ·

Satres Narkoba Polres Dairi Amankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu


 Satres Narkoba Polres Dairi Amankan Pemilik Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Dairi, NET24JAM.lD – Satuan Reskrim Narkoba Polres Dairi lagi lagi amankan terduga pelaku tindak pidana  Narkotika golongan I jenis sabu pada hari Selasa 10 Agustus di jalan merdeka Kecamatan sidikalang Kabupaten Dairi, identitas terduga tersebut adalah MH, laki-laki 43 tahun, Islam, Wiraswasta alamat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH., melalui Plh Kasat Narkoba IPTU MP Simamora membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan kepada Net24jam.id bahwa baru saat ini bisa dipublikasikan atau direalese sehubungan dengan pengembangan terduga pelaku tindak pidana tersebut yang terindikasi sebagai bandar untuk ungkap jaringannya, ungkapnya pada hari Sabtu 21/08/2021.

Kronologis penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki atau menguasai Narkotika gol I jenis sabu di jalan Merdeka yang berada disalah satu warung, setelah mendapat informasi tersebut Team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi warung tersebut, sekitar pukul 00.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap terduga MH. 

Baca Juga:  Kota Medan Dinilai Darurat Begal, Praktisi Hukum : Aparat Diminta Lebih Serius dan Tegas

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya ditemukan Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika gol I jenis sabu dari penguasaan tersangka sebanyak 20 ( dua puluh ) klip plastik berisi narkotika gol I jenis sabu dgn berat Brutto 4.04 gram dan berat netto 2,04 gram, bersamaan juga disita 1 ( satu ) buah plastik klip ansparan kosong, 1( satu ) buah kotak rokok merk sampurna dan 1( satu ) buah masker merk Solida.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Belawan Ganti Pemangku Jabatan

Dalam kesempatan ini juga Kasubbag Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh SH, menyampaikan agar para orangtua dikabupaten Dairi agar selalu mengawasi dan memantau anak anaknya agar terbebas dari jeratnya Narkoba tersebut, karena menurut tersangka pemilik narkotika jenis sabu ini setelah diinterogasi oleh penyidik mengatakan bahwa pangsa pasarnya adalah anak anak remaja.

Baca Juga:  Music Will Make You Tons Of Cash. Here's How!

Tersangka MH saat ini sudah dijebloskan dan meringkuk dalam sel tahanan Satres Narkoba Polres Dairi untuk di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah