Dairi, NET24JAM.lD – Adanya pemberitaan miring/Hoax terhadap Kepala Desa Paropo l Hehe Raya Sihaloho mengenai pendirian pembangunan tembok pagar batu setinggi 2 meter didepan rumah warga oleh AM oknum Polisi yang bertugas di Kabupaten Simalungun, sehingga warga masyarakat tersebut tidak dapat masuk kedalam rumahnya, di karenakan tembok tersebut.
Hehe Raya Sihaloho mengatakan bahwa apa yang di beritakan oleh beberapa media tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya, dan tidak adanya konfirmasi langsung kepada saya ucapnya kepada NET24JAM.lD pada hari Sabtu 12/06/2021.
“Saya sangat kecewa kepada AM, oknum Polisi yang membuat tembok pagar batu setinggi 2 meter tersebut, yang tidak mau memberikan solusi terbaik dan beretika sosial, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat”.
Hehe Raya Sihaloho menambahkan bahwa saya sebagai Kepala Desa di Paropo l ini, sudah pernah memohon dengan sangat rendah hati kepada AM (Oknum Polisi) untuk menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan, di karenakan pihak yang merasa di rugikan tersebut juga adalah masih famili/ kerabat (Semarga) dengan AM, namun AM tetap pada prinsipnya ngotot untuk melakukan pemagaran tembok tersebut.
Perlu diketahui bahwa laporan ke Bid Propam Polda Sumut terdaftar dengan STPL no 34/V/2021 tertanggal 28 Mei 2021 yang terlapor adalah AM oknum Polisi itu, tidak ada Intervensi dari Saya, hal itu adalah Inisiatif dari Pelapor sendiri, ungkap Kades Paropo l ini dengan tegas.
Saya berharap agar kedua belah pihak yang bertikai, dapat mengambil langkah-langkah perdamaian secara kekeluargaan. tak perlulah sampai kejalur hukum, sebab kita semua di Desa ini masih terikat adat istiadat dan masih satu keluarga, sebut Kades mengakhiri wawancara dengan awak media NET24JAM.lD. (MB Napitupulu)