Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 12 Jun 2021 09:09 WIB · waktu baca : ·

Sanggahan Kades Paropo l Terhadap Berita Miring


 Sanggahan Kades Paropo l Terhadap Berita Miring Perbesar

Dairi, NET24JAM.lD – Adanya pemberitaan miring/Hoax terhadap Kepala Desa Paropo l Hehe Raya Sihaloho mengenai pendirian pembangunan tembok pagar batu setinggi 2 meter didepan rumah warga oleh AM oknum Polisi yang bertugas di Kabupaten Simalungun, sehingga warga masyarakat tersebut tidak dapat masuk kedalam rumahnya, di karenakan tembok tersebut.

Hehe Raya Sihaloho mengatakan bahwa apa yang di beritakan oleh beberapa media tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya, dan tidak adanya konfirmasi langsung kepada saya ucapnya kepada NET24JAM.lD pada hari Sabtu 12/06/2021.

“Saya sangat kecewa kepada AM, oknum Polisi yang membuat tembok pagar batu setinggi 2 meter tersebut, yang tidak mau memberikan solusi terbaik dan beretika sosial, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat”. 

Hehe Raya Sihaloho menambahkan bahwa saya sebagai Kepala Desa di Paropo l ini, sudah pernah memohon dengan sangat rendah hati kepada AM (Oknum Polisi) untuk menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan, di karenakan pihak yang merasa di rugikan tersebut juga adalah masih famili/ kerabat (Semarga) dengan AM, namun AM tetap pada prinsipnya ngotot untuk melakukan pemagaran tembok tersebut.

Baca Juga:  Gerebek 2 Markas Judi Tembak Ikan di Medan Deli, 1 Lokasi Tercium Pemilik Usaha

Perlu diketahui bahwa laporan ke Bid Propam Polda Sumut terdaftar dengan STPL no 34/V/2021 tertanggal 28 Mei 2021 yang terlapor adalah AM oknum Polisi itu, tidak ada Intervensi dari Saya, hal itu adalah Inisiatif dari Pelapor sendiri, ungkap Kades Paropo l ini dengan tegas.

Baca Juga:  Dugaan Diskriminasi Anak, DPRD Simalungun Didesak RDP Kepastian Hukum

Saya berharap agar kedua belah pihak yang bertikai, dapat mengambil langkah-langkah perdamaian secara kekeluargaan. tak perlulah sampai kejalur hukum, sebab kita semua di Desa ini masih terikat adat istiadat dan masih satu keluarga, sebut Kades mengakhiri wawancara dengan awak media NET24JAM.lD. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah