Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 26 Agu 2021 16:30 WIB · waktu baca : ·

Pengendali Narkoba Dipidana Mati, Pengamat : Peringatan Keras


 Pengendali Narkoba Dipidana Mati, Pengamat : Peringatan Keras Perbesar


Medan, NET24JAM.ID – Eka Putra Zakran, SH MH alias Epza praktisi hukum dan pengamat sosial Sumatera Utara, mengapresiasi tuntutan mati yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Nurhayati Ulfia terhadap narapidana Khalif Raja bin Sundari, karena dinilai terbukti mengendalikan sabu seberat 52 kilogram dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanjung Gusta Medan. Hal itu disampaikan Epza kepada awak media, pada Kamis (26/8/2021).

“Saya mengapresiasi tuntutan pidana mati yang diberikan JPU dari Kejari Medan tersebut terhadap Khalif Raha, mengapa, karena saya setuju sekali diberi hukum berat, supaya menjadi peringatan keras (shock teraphy) kepada yang lain, lebih-lebih kepada mereka yang masih berstatus warga binaan. Biar ada efek jera buat yang lain. Pendeknya, gerah juga kita mendengar adanya peredaran barang haram, seperti narkoba ini dikendalikan dari dalam Rutan atau Lapas. Biar sajalah dihukum mati dia itu, saya menyebutnya, bahwa sejuta anak bangsa lebih berharga daripada satu nyawa pengendali narkoba merusak masa depan anak bangsa,” ujar Epza.

Baca Juga:  Maling Tas Nyaris Tewas Diamuk Massa, Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku

“Intinya saya sangat setuju sekali bila para pengendali narkoba yang berada di dalam lapas diberikan hukuman yang berat. Harusnya memang itu yang ditunggu-tunggu masyarakat sejak awal. Kita berharap besar kepada aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa maupun hakim, tidak segan-segan untuk menjatuhkan hukuman kepada para bandar, otak atau pengendali narkotika dari dalam Lapas ini. Mengapa demikian?, karena ngeri kali dampak peredaran narkoba ini bagi masa depan anak bangsa, termasuk sanak saudara kita di rumah. Sebab itulah, harapan kita aparat penegak hukum berdiri tegak, kokoh dengan komitmen pemberantasan peredaran narkoba ini. Pokoknya terhadap Bandar, otak atau pengendali ini jangan lah lapan anam,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Kegiatan Vaksin Dosis II, Kapolres Sergai Cek Kesiapan dan Keamanan

Disamping itu, Epza mengapresiasi atas tuntutan hukuman mati dari JPU Kejari Medan tersebut. Dia menyebut ternyata masih ada jaksa yang berani menggunakan hati nurani dalam rangka menegakkan supremasi hukum di tanah air, khususnya di Kota Medan tercinta ini.

Baca Juga:  Banjir Rob Genangi Belawan, Mengingat Janji Kampanye Bobby Nasution-Aulia Rahman

“Jaksa seperti ini sebenarnya yang saya tunggu-tunggu, ada rasa bangga bahwa ternyata masih ada secercah harapan terhadap upaya penegakan hukum dan keadilan (law inforcement) di tanah air,” tutup Epza yang merupakan anggota DPC Peradi Medan. 

(Red/Pers Rilis)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah