Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 30 Agu 2021 05:29 WIB · waktu baca : ·

Masa PPKM, Judi Tembak Ikan di Marelan Point Terkesan Tidak Takut Hukum


 Masa PPKM, Judi Tembak Ikan di Marelan Point Terkesan Tidak Takut Hukum Perbesar


Medan, NET24JAM.ID – Keberadaan judi ketangkasan tembak  ikan di jalan M.Basir Kompleks Marelan Poin Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara, terkesan tidak takut terhadap hukum.

Dikatakan demikian, pasalnya usaha judi ketangkasan tembak ikan yang berada di perumahan komplek Marelan Point yang sangat jelas terlihat di jalan M. Basir, namun tidak ada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

Dalam hal ini, sudah banyak warga yang mengeluh atas keberadaan judi ketangkasan tembak ikan dan usaha ini sepertinya sangat di gandrungi oleh pengusahanya, karena hasilnya  sangat menjanjikan.

Sedangkan sudah jelas secara hukum, negara melarangnya dan di dalam pasal 303 ayat (3) kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan,di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka,juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir”.

Baca Juga:  Polisi Gulung Delapan Sindikat Pencuri Kabel PLN di Simalungun

Di situ termasuk segala peraturan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala peraturan lainnya.

Dari ketentuan KUHP tersebut dapat kita lihat bahwa dalam permainan judi terdapat unsur keuntungan (untung) yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepentingan pemain dan dalam permainan judi tersebut melibatkan adanya peraturan.

Baca Juga:  Mahadi Kudadiri SH., Buka Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay/Pondok Wisata di Kecamatan Silahi Sabungan

Ini sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha permainan ketangkasan tembak ikan merupakan perjudian dan dalam hal ini di minta kepada aparat penegak hukum agar menindak pemilik dan lokasi juga pemainnya agar di tangkap untuk diadili.

Selain itu, permainan ketangkasan tembak ikan tersebut merusak moral masyarakat untuk bertaruh dan berharap mendapatkan keuntungan dan di minta kepada tokoh agama, tokoh pemuda serta pemerintah setempat seperti pihak Kelurahan dan Kecamatan jangan tutup mata atas keberadaan usaha yang ilegal tersebut.

Karena dilihat dari sisi lambang negara kita dalam sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, jelas ini dinilai di kangkangi oleh pemilik usaha tersebut.

Baca Juga:  Miris !!! Siswi 14 Tahun Dihamili Supir Angkot, Setelah Lebih 10 Kali Digauli

Warga pun meminta kepada aparat penegak hukum agar benar-benar ditindak  tegas hingga ke pengadilan agar ada efek jera dan jangan hanya alatnya saja yang diamankan.

Namun pemilik dan juga pemainnya tidak pernah terdengar ditangkap untuk diadili dan kalau ada pihak-pihak lain yang membekap usaha yang jelas-jelas di larang,maka antara TNI dan Polri saat sekarang sudah saling koordinasi seperti penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selalu bekerja sama untuk melakukan pengamanan. (Fen)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah