Langkah Preventif Polsek Bandar Huluan, Imbauan Knalpot Brong Mulai Diedarkan ke Sekolah

net24jam
21 Apr 2026 16:47
DAERAH 0 10
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan mengambil langkah preventif terkait semakin maraknya penggunaan knalpot brong (tidak standar) di kalangan pelajar. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Ruang Harungguan Kantor Camat Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/4/2026).

Sosialisasi dihadiri oleh Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjar Nahor SH MH, beserta jajaran, Camat Bandar Huluan, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, F Girsang, Ketua Karang Taruna, Irwansyah Putra, Pangulu se-Kecamatan Bandar Huluan, serta perwakilan sekolah dari SMK Prama Artha, SMK Satria Mandiri, dan SMK Tunas Bangsa Bagunung.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas, Aiptu Aminuddin Sinaga menyampaikan keluhan masyarakat terkait tingginya penggunaan knalpot brong olehLangkah Preventif Polsek Bandar Huluan, Imbauan Knalpot Bising Mulai Diedarkan ke Sekolah pelajar yang dinilai sudah sangat meresahkan.

Suara bising knalpot tersebut mengganggu jam istirahat warga, terutama pada jam – jam malam. Suara knalpot brong tersebut benar benar memekakkan telinga.
“Dimalam hari saat kami mau istirahat setelah aktifitas, mereka lewat dengan suara meraung – raung. “Kami sangat mendukung langkah Kapolsek ini agar desa kami tenang kembali,” ujar Aiptu Aminuddin Sinaga menyampaikan keluhan warga yang tinggal di pinggir jalan lintas Bandar Huluan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjar Nahor,SH,MH dalam arahannya menegaskan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar Namun, sebagai langkah awal, tindakan preventif berupa surat himbauan akan diedarkan ke pemerintahan Nagori dan sekolah sekolah yang ada di Kecamatan Bandar Huluan.

“Tindakan tegas akan dilakukan di sekolah – sekolah, namun akan kita sampaikan dahulu surat himbauan ke pemerintahan Nagori dan sekolah, supaya didata yang menggunakan knalpot brong dan himbauan larangan penggunaan knalpot brong ini sampai kepada orang tua dan anak-anak pelajar,” ujar Kapolsek.

Pihak Polsek berharap, melalui sosialisasi ini, para siswa dapat mengganti knalpot brong dengan knalpot standar demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.

Kami tidak main – main. Setelah imbauan sampai ke tangan orang tua dan pihak sekolah, tindakan tegas berupa penyitaan akan kami lakukan. “Tidak ada tempat bagi knalpot bising yang merusak kenyamanan warga,” tegas Kapolsek. (Mariono)