Diduga salah satu lokasi judi.
Medan, NET24JAM.ID – Bangunan yang berada di bantaran Sungai Deli jalan Inspeksi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Provinsi Sumatera digunakan untuk lokasi judi ketangkasan tembak ikan.
Lahan milik Pemerintah Dinas Balai Sungai Sumatera Utara tersebut di bangun untuk tempat lokasi judi ketangkasan tembak ikan.
Judi ketangkasan tembak ikan yang berada di bantaran Sungai Deli ada 4 lokasi dan dalam hal ini beroperasi tanpa ada tersentuh hukum.
Beroperasinya judi ketangkasan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan beberapa bulan yang lalu telah digerebek oleh Polsek Medan Labuhan dan kini beroperasi kembali.
Dalam hal ini warga yang namanya tidak ingin disebutkan, meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan agar menutup lokasi judi tersebut dan membongkar juga memusnahkan meja permainannya.
“Apabila aparat penegak hukum tidak mau bertindak, warga sendiri yang akan membasminya seperti di daerah Medan Labuhan beberapa waktu yang lalu,” ujar warga.
Usaha judi ketangkasan tembak ikan yang kian merebak dan menjanjikan ini membuat pengusahanya menambah lokasi bisnis haramnya tersebut, sehingga di bantaran Sungai Deli merupakan lokasi yang tepat bagi pengusaha judi ini yang dilarang oleh Negara. (Fen)