Simalungun, NET24JAM.ID – Munculnya pemberitaan dugaan pungli di SMK Negeri 1 Siantar yang berdalih sebagai syarat daftar ulang mendapat atensi dari Andre Sinaga, SPd., Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun yang membidangi pendidikan.
Pemuda yang sukses duduk sebagai wakil rakyat didapil II Simalungun yaitu, Kecamatan siantar, Gunung Maligas, Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun memang terkenal vokal dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
Kepada NET24JAM.ID, Andre sapaan akrabnya, sangat menyayangkan tindakan oknum kepala sekolah yang membuat kebijakan pungutan disaat pandemi Covid-19 begini dimana semua orang terkena dampaknya.
“Saya mendesak APH untuk mengusut tuntas dugaan pungli dan bisnis terselubung untuk keuntungan pribadi ataupun kelompok di SMK Negeri 1 Siantar disaat banyak masyarakat kesusahan akibat pendemi Covid-19 malah mencari keuntungan, itu sekolah tempat belajar anak bangsa jangan dicampur dengan urusan lain,” paparnya, Sabtu (21/8/2021).
“Jika hal ini tidak diusut sampai tuntas oleh APH, kita anggap oknum tersebut kebal hukum, jangan mentang-mentang ada yang membackup sesuka hatinya berbuat, ingat!! ini negara hukum, adanya informasi ini harus ditindak lanjuti, dan kami minta APH dapat mengumpulkan bukti dan saksi, selebaran dan bon faktur lunas itu sudah menunjukkan adanya dugaan praktek pungli dan bisnis terselubung di sekolah ini,”ujarnya lagi.
Andre bahkan menambahkan saat mengkonfirmasi hal tersebut, kepada MS mengapa bisa naik ke media, MS oknum Kepala SMK Negeri 1 Siantar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada dirinya selaku wakil rakyat apalagi sekolah tersebut masuk kedalam dapilnya bahkan dana komite sebesar 70 ribu masih dikutip padahal kini sistem pembelajaran daring.
“Tidak akan ada efektifitas jika rapat diadakan setelah adanya keputusan kepsek mengeluarkan syarat pendaftaran itu, dan pengakuan dia sama saya, nanti akan di rapatkan, padahal kebijakan sudah berjalan, dimana ada regulasi yg benar seperti itu, itu kan gak bener itu, harusnya dirapatkan dulu baru ada kebijakan, bukan setelah ada kebijakan baru di rapatkan,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Informasi yang didapat awak media sebelumnya oknum kepala sekolah tersebut juga telah dikonfirmasi oleh salah satu anggota DPRD Sumut dan menyatakan bahwa hal ini sudah diperiksa Tipikor dan kacabdis bahkan Kebijakan ini berdasarkan rapat bersama komite sekolah dan orang tua murid dan ini disampaikan langsung ke awak media melalui pesan whatsapp Senin (19/8/2021).
Namun saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/8/2021), melalui pesan WhatsApp, MS oknum Kepala SMK Negeri 1 Siantar tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media hanya mengirimkan link berita sebagai jawabannya.
Adapun percakapan dan pertanyaan yang diajukan awak media antara lain adanya informasi salah satu anggota DPRD Sumut katanya, “Tidak ada unsur pungli dan bapak sudah diperiksa tipikor dan kacabdis, pertanyaan saya, “Kapan bapak diperiksa tipikor dan siapa nama petugas tipikornya, agar bisa dikonfirmasi langsung”?
Bahkan awak media juga menanyakan, kapan bapak mengadakan rapat komite? dan mengumpulkan orangtua murid yang anaknya baru lulus PPDB di masa pandemik begini, 1 lagi pak, bahkan untuk menandatangani surat pernyataan bukan orangtua tapi murid yg bersangkutan, apa benar itu pak?! namun semua pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban yang diberikan oknum Kepala sekolah SMK Negeri 1 Siantar tersebut.
(Bambang)