Tahlil Hasibuan Minta APH Dan  Pemkab Labuhan Batu Tindak Lanjuti Dana APBDes Desa Selat Besar

net24jam
15 Jul 2026 12:35
DAERAH 0 10
3 menit membaca

NET24JAM.ID || LABUHAN BATU .- Sudah berjalannya Waktu hampir 2 Tahun Laporan Tahlil hasibuan warga Dusun kampung sipirok  Desa selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara belum juga ada Kepastiannya padahal Laporan tersebut sudah ada di Polres Labuhanbatu.

Dua Kali Tahlil Hasibuan menerima surat dari Polres Labuhanbatu,surat Pertama Tanggal 30 Desember 2025 dengan Nomor surat : B/2275/XII/RES.3.3/2025/Reskrim

Surat kedua  tanggal 27 januari 2026 dengan Nomor Surat : B/156/I/ RES.3.3/2026/ Reskrim,dengan Surat Laporanya Pada Tanggal 6 Oktober 2025 Prihal dugaan tindak Pidana Korupsi Pengelola Anggaran Penadapatan dan Belanja Desa (APB.Des) Desa selat Besar tahun 2024, dengan nomor Surat Laporan R/LI/75/XII/RES.3.3/2025/ Reskrim,Tanggal 29 Desember 2025 keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-lidik/2697.a/XII/RES.3.3/2025/Reskrim.

Surat Pertama Yang di Terima Tahlil Hasibuan surat Berita acara penyelidikan terhadap Tiga Kaur Desa yang di anggap turut serta dalam dugaan Korupsi  APB.Des tahun 2O24, Kaur Desa tersebut Seketeris Desa Sukinem,Bendahara Desa Anaidar dan Kaur pembangunan Dirham Ritonga.

Dalam Laporan tersebut ada 4 aitem yang di duga penyelewngan Dana APB.Des:

1) jalan Usaha Tani Dusun Selat kecil Tingkat 5 sepanjang  398 M, lebar 3 M.

2)  Bantuan Ketahanan Pangan sebesar 240 juta membeli 21 lembu ternyata fiktif tahun 2024.

3) Bumdes Tahun 2019-  2023  keuntungan Dari Bumdes 74.000 Ribu Rupiah

4) kelompok.tani wong Sofish menerima ,Bantuan Pokdakan  Tahun 2022 Benih ikan 15 Ribu ekor ,mesen Pelet 1 unit ,bahan baku pakan ikan 15 ton  ternyata fiktif.(Ahmad Daut)

Dari laporan Tersebut hingga saat ini belum ada tindakan Polres Labuhanbatu dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk memberi sanksi kepada Mantan Pj Kades Samsul Kohir,bahkan saat ini Samsul Kohir masih tetap Aktif di kantor kecamatan Bilah Hilir.

Dengan Rasa Kesal Tahlil Hasibuan mewakili Masyarakat Desa Selat Besar 14 juli 2026 mendatangi Kantor DPRD Labuhanbatu untuk meminta tanggapan dan sikap terkait Hasil  RDP yang diGelar di Ruang komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu  di Pimpin H.Romario Simangungsong.

Rasa kesal Tahlil Hasibuan di Ruang Praksi PKB menerangkan Pada Awak Media awal mula Laporannya Ke Polres Labuhanbatu serta menerangkan seluruh Laporanya.

Tahlil” awal mula laporan saya berawal dari kejanggalan yang saya lihat terkait penggunaan APB.Des Tahun 2024 yang masa itu di jabat Pj Kades Samsul Kohir sekarang ini masih bertugas di kecamatan Bilah Hilir ,dan pernah juga di Gelar RDP di Kantor DPRD ini samsul akan berjanji mengembalikan Dana yang di pakainya untuk Kepentingan Pribadi,usai RDP di laksanakan Pj Kades samsul Kohir akan tetapi baru sebahagian di kembalikannya ,sampai saat ini belum di lunasinya bahkan Bantuan yang sudah di anggarkan semuanya fiktif terbukti tidak ada satu pun pekerja di laksakan terutama terkait bantuan lembu dan Ikan dan ini saya mau ketemun dengan anggota DPR yang ikut dalam Rapat RDP tahun 2025 yang lalu ” terangnya.

(julip effendi)