Tanjungbalai,NET24JAM.ID – Pemkot Tanjungbalai dan DPRD mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 diterima dan disetujui seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai sesuai hasil Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD selaligus Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (REPERDA) P APBD TA 2021 di Aula Rapat DPRD Tanjung Balai pada Kamis siang (30/9/2021).
Melalui Juru bicara dari Kelima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai yakni Fraksi Golkar, PDI-P, PKB, Partai Keadilan dan Fraksi Nurani Indonesia menyatakan Setuju atas perubahan APBD untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Waris mengatakan meraa bersyukur Proses Pembahasan Raperda P-APBD Tanjungbalai TA 2021 telah terlaksana dengan baik dan menghasilkan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Dewan Terhormat.
Waris juga menyampaikan Apresiasi, “Kami Apresiasi sekaligus mengucapkan Terima kasih yang setungi-tingginya atas kerjasama yang baik serta dukungan yang diberikan selama proses Pembahasan Rapemda TA 2021, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan hingga larut malam sampai dini hari selama beberapa hari” sebut Waris.
Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Tanjungbalai untuk bergerak cepat dalam merespon segala masukan saran dan kritik penyampaian Fraksi, jelaskan Waris.
“Kepada seluruh OPD harus siap dan bersedia menerima kritik dan saran dari DPRD yang banyak pendangan dan pendapat yang kita dengar daei anggota DPRD untuk memperbaiki Kota Tanjungbalai untuk lebih baik lagi kedepanya”, ujar Waris.
Sebelumnya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin dan dihadiri 17 anggota DPRD Tanjungbalai.
Raperda P-APBD Kota Tanjungbalai TA 2021 sudah disahkan dan ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama ipeh Plt Wali Kota Tanjungbalai dengan Ketua DPRD Tanjungbalai.
(Haryanto)