Gawat, Kepala SMK Cipto Mangunkusumo Perdagangan Diduga sampaikan LPJ Dana BOS Fiktif Sejak 2023.

net24jam
28 Okt 2025 14:47
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Dugaan Korupsi Dana BOS kembali mencuat dikalangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan Kepala SMK Swasta Cipto Mangunkusumo Perdagangan berinisial FAM yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

merujuk pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang dibuat untuk menutupi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Modusnya bisa berupa penggelembungan harga, belanja fiktif, siswa fiktif, atau penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Hal ini merupakan tindakan korupsi dan dapat dikenai sanksi pidana, seperti penjara, denda, pengembalian dana.

FAM diduga melakukan dugaan korupsi dana BOS tahun 2023 sampai 2024 dengan cara membuat LPJ fiktif, sehingga pencairan Dana BOS berjalan lancar setiap tahunnya.

Menurut sumber yang identitasnya tak ingin disebutkan kepada NET24JAM.ID, Selasa, (28/10/25) LPJ Fiktif untuk mendapatkan Dana BOS lebih besar dilakukan FAM dengan cara membuat data siswa Fiktif

“bahkan bukan itu saja bang, kalau dilihat dari data yang abang punya tentang penyerapan dana Bos SMK Swasta Cipto Mangunkusumo mulai 2023 sampai 2024 itu rata rata banyak yang fiktif, kalau abang tak percaya abang cek fisik saja satu persatu,” ujarnya

Menyikapi hal ini, Komunitas Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara melalui bendumnya Beni Siregar kepada awak media menyatakan akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Sumut dan ke Tipikor Polda

“kami sudah pegang datanya bang, beberapa hari kedepan temuan ini akan kami laporkan ke inspektorat sumut bang,” jelas beni

“Pelaku dapat dijerat dengan Undang – Undang Pidana (misalnya pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau pasal 2 ayat (1) UU Tipikor tentang korupsi) dengan ancaman pidana penjara dan denda.” jelasnya lebih lanjut

Sayangnya Kepala SMK Swasta Cipto Mangunkusumo Perdagangan berinisial FAM saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dihubungi karena telah memblokir nomor kontak awak media.

(Bambang)