Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 26 Jul 2021 16:27 WIB · waktu baca : ·

Bhabinkamtibmas Polres Dairi Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Laeparira Bubarkan Pesta Pernikahan


 Bhabinkamtibmas Polres Dairi Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Laeparira Bubarkan Pesta Pernikahan Perbesar

 Dairi, NET24JAM.lD – Gugus Tugas Kecamatan Laeparira dalam rangka menghimbau keluarga masyarakat dan undangan yang menghadiri acara pesta pernikahan di Desa Sumbul, Dusun Jumapetak, Kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi guna memutus penyebaran  Virus Corona Covid-19 pada hari Senin 26/07/2021.

Personil yang melaksanakan pembubaran, Bhabinkamtibmas AIPTU Juspen Simbolon, Camat Laeparira Ratna F Sitanggang S.Sos, Kades Sumbul Master Sihombing, Bidan Desa Sumbul Masro Limbong, Sri Novalisa Ginting.

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang datang keacara Pesta Pernikahan didesa Sumbul, Dusun Jumapetak, Kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi, supaya mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk memutus penyebaran penyakit Covid-19, yang melangsungkan pernikahan pengantin laki lakinya Sarlijon Nababan sedangkan Pengantin Perempuan Herlita Siahaan. Kegiatan pesta pernikahan tersebut sebelumnya sudah dilarang oleh Kepala Desa Sumbul dihimbau hanya melakukan pemberkatan pernikahan digereja saja.

Baca Juga:  Tantangan Komunikasi Publik Dalam Membangun Optimisme Indonesia

Saat dilakukan pengecekan pada pukul 14.00 Wib kegiatan pesta pernikahan tersebut benar telah dilaksanakan dan bukan acara pemberkatan saja, saat itu pula Tim Gugus Kecamatan Laeparira membubarkan acara pesta pernikahan tersebut, memberikan himbauan kepada warga yang datang kepesta pernikahan tersebut agar meninggalkan acara tersebut dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan.

Baca Juga:  Harkitnas 2021, Presiden Jokowi : UMKM Pilar Penting Dorong Kebangkitan Nasional

Para warga masyarakat yang berada di acara pesta menerima himbauan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas di acara pesta tersebut.Acara Pesta dibubarkan pada pukul 15.00 Wib di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kecamatan Laeparira Kabupaten Dairi. 

Pada saat kegiatan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut ada salah seorang keluarga yang melaksanakan pesta merasa keberatan atas kegiatan pembubaran yang dilakukan oleh tim gugus Kecamatan Laeparira atas nama

Baca Juga:  Soal Fasilitas Toilet SPBU Bayar, Ini Himbauan Menteri BUMN

Sarles Sihombing, kemudian Tim Gugus Kecamatan Laeparira akan melakukan pembinaan dan pemahaman kepada Sarles Sihombing, karena keberatan atas kegiatan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Kecamatan Laeparira, warga dan pelaksana pesta pernikahan tersebut menerima himbauan dan pembubaran oleh Bhabinkamtibmas serta Tim Gugus Kecamatan Laeparira. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah