Medan, NET24JAM.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, T. Rahmatsyah, SH., MH., terima dan sambut baik kehadiran sejumlah petinggi Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) beraudiensi pada Rabu (18/8/20/21).
Dalam sambutannya Kajari Medan menyampaikan apresiasinya terhadap KAUM yang akan menggelar kegiatan Talk Show dengan thema: “Tinjauan Kritis Rancangan Pasal 282 KUHP”, dan harapannya kedepan KAUM dapat menjadi partner atau mitra kerja, karean di Kejari Medan juga ada program sosialisasi atau penyuluhan hukum.
Harapan saya, kedepan KAUM supaya menjadi partner, karena di Kejari Medan juga ada program penyuluhan hukum. Coba nanti koordinasikan dengan Kasi Intel, ujar Rahmatsyah.
Hadir dari pihak KAUM dalam Audiensi tersebut, Mahmud Irsad Lubis, Ketua dan sejumlah pengurus KAUM diantaranya Bambang Santoso, Sekjen, Husni Thamrin Tanjung Wakil Ketua, Mazwindra Wakil Ketua, Saiful Amri dan Eka Putra Zakran. Sementara itu, dari pihak Kejari Medan turut mendampingi, Richard SP Sihombing Kasi Pidum dan Kasi Intel Bondan Subrata.
Mahmud Irsyad Lubis dalam pengantarnya menyampaikan seputar perkembangan, profil dan kinerja KAUM di Medan Sumatera Utara.
Menurut Irsad, KAUM sudah terbentuk dan eksis dalam melakukan advokasi, pendampingan dan penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
Setahun lebih sejak didirikan, KAUM berjuang membela dan mengadvokasi masyarakat lemah. Disamping itu juga bahwa KAUM berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum yang baik di tanah air dan tentunya KAUM siap untuk bersinergi dengan seluruh catur wangsa lainnya, baik dengan Jaksa, Hakim dan Kepolisian.
Sebelumnya, audiensi KAUM Kejari Medan tersebut dibuka dan diantarkan oleh Eka Putra Zakran (Epza) selaku Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM.
Dalam pengantanya, Epza menyampaikan bahwa sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.
“Tahun 2017 yang lalu kami juga pernah diterima beraudiensi oleh Kejari Medan, masa itu Kajarinya bapak Olopan Nainggolan, SH, MH. Output dari audiensi tersebut, digelar kegiatan penyuluhan hukum. Jadi Kajari Medan memang sangat familiar dalam hubungan kerja sama,” ujarnya.
“Ini pun karena kita menghargai protokol kesehatan, jadi dari pihak KAUM hanya boleh diterima sebanyak 5 orang. Tapi gak apa-apa, bahwa Kajari Medan menyambut baik kedatangan KAUM untuk bersilaturahmi,” tutup Epza.
(Red/Pers Rilis KAUM)