Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 14 Okt 2021 15:02 WIB · waktu baca : ·

Abang Jago Pukuli Warga Sipil Hingga Tekapar


 Abang Jago Pukuli Warga Sipil Hingga Tekapar Perbesar

Deli Serdang,NET24JAM.ID –  Oknum Polisi Satuan Lalulintas Polres Deli Serdang pukuli pengendara sepeda motor hingga tekapar dijalan, Viral di Medsos Kamis (14/10/2021).

Kejadian tersebut terjadi di Perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada hari Rabu (13/10/2021).

Awal peristiwa pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diberhentikan karena tidak memakai Helm dan sempat terjadi cek cok antara pengendara sepeda motor dengan petugas dan terjadi pemukulan terhadap hingga tekapar dipinggir jalan.

Baca Juga:  LKKP Keadilan Minta Kepala Daerah Menjaga Wibawa dan Jangan Mau di Intervensi

Kejadian pemukulan sempat direkam salah seorang warga dan Voral dimedia sosial, diketahui Oknum Polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan anggota dari personil Satlantas Polres Deli Serdang.

Baca Juga:  Polres Dairi Lakukan Mediasi Terkait Pemberitaan Oknum Polisi Bentak Pendeta

Kapolres Deli Sedang Kombes Yemi Mandogi atas kejadian tersebut langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kesalahan anggotanya.

Ibu korban Sugiani menerima permohonan maaf dari Kapolres Deli Sedang dan Kasat Lantas Polresta Kompol Sri SL Widodo.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Kapolres Deli Serdang Konfrensi Pers beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Idul Adha 1442 H, Jokowi Serahkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

“Atas nama Pimpinan Polda Sumut, bapak Kapolda, saya Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan Maf kepada ibu dan keluarga,”kata Yemi Mandogi.

Yemi mengatakan, Aipda Goncalves Lumbantoruan saat ini sudah diperiksa Propam Polres Deli Serdang.

“Untuk awal pemeriksaan Yemi mulai menonaktifkan Goncalves sebagai Personil Polres Deli Serdang mulai Kamis (14/10/2021),” pungkas Kombes Yemi.

(Red/Sumber)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah