Heboh Portal Simpang Mangga Terpasang Tapi Pajak Negeri Dibiarkan, Dishub Simalungun Dituding Tebang Pilih!

net24jam
1 Mei 2026 21:02
DAERAH KABAR 0 13
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun memasang portal pembatas jalan di Kecamatan Bandar Huluan menuai sorotan tajam. Dishub dinilai tebang pilih dan tidak konsisten dalam menegakkan Perda.

Pantauan di lokasi pada Jumat (1/5/2026), portal di Simpang Pajak Negeri, Kecamatan Bandar, terpantau hanya terpasang sebelah. Kondisi ini membuat fungsi portal menjadi tidak maksimal.Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Ia menyebut portal sudah lama dibongkar oleh oknum tidak dikenal.”Sudah lama itu dibongkar, jadi tidak berfungsi lagi. Kalau siapa yang bongkar, kami tidak tahu pasti,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Pemandangan berbeda justru terlihat jelas di Simpang Mangga, Kecamatan Bandar Huluan. Di lokasi ini, portal pembatas jalan berdiri kokoh dan berfungsi dengan baik.Perbedaan perlakuan ini membuat masyarakat meradang. Dishub Simalungun dinilai tidak adil dan pilih kasih dalam menerapkan aturan mengenai kelas jalan.

“Masyarakat berharap Dishub kalau mau menegakkan aturan jangan tebang pilih! Kenapa di Simpang Mangga dipasang kokoh, tapi di Simpang Pajak Negeri dibiarkan dibongkar?” cetus salah satu warga dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, F. Girsang, terkesan bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (1/5/2026).Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar.

Warga mengancam akan melakukan aksi damai jika portal di Simpang Pajak Negeri tidak segera dipasang dalam waktu satu minggu. “Kami menuntut Dishub untuk adil menjalankan peraturan daerah, jangan tebang pilih!” tegas warga.

(Mariono)