Alat Berat Jadi Sorotan, Diduga Keluar Masuk Dari Tantom Menuju Lokasi PETI Perbatasan Tapsel-Madina

net24jam
2 Sep 2026 18:33
DAERAH 0 118
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Tabagsel.-  Aktivitas Dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikawasan Sungai Batang Gadis yang berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menjadi sorotan.

Seorang warga Tapsel yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan maraknya dugaan keluar-masuk alat berat dari Aek Badak Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Panabari Tantom) menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Rabu, 2/9/2026.

Menurut warga tersebut, pergerakan alat berat menuju kawasan sungai dan hutan perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Pasalnya, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dilakukan berdasarkan izin dan ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana alat-alat berat itu bisa keluar-masuk menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI? Dari mana alat berat itu datang dan siapa yang mengatur pergerakannya?” ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Ia meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pekerja yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri rantai distribusi, pemilik alat berat, pihak yang mengoperasikan, serta pihak yang diduga menjadi penyandang dana aktivitas PETI.

“Kalau memang kegiatan itu ilegal, jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak. Alat beratnya harus ditelusuri, siapa pemiliknya harus diperiksa dan siapa yang membiayai kegiatan tersebut juga harus diungkap,” tegasnya.

Warga juga mempertanyakan pengawasan terhadap jalur yang diduga digunakan untuk membawa alat berat menuju kawasan Sungai Batang Gadis. Menurutnya, keluar-masuknya alat berat dalam jumlah tertentu semestinya dapat menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah.

Ia berharap aparat penegak hukum dari wilayah Tapsel maupun Madina dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.

“Jangan sampai kerusakan lingkungan baru disadari setelah semakin parah. Sungai dan kawasan hutan adalah kepentingan masyarakat luas. Kalau memang ada aktivitas ilegal, harus dihentikan dan siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” Pungkasnya.

Selain persoalan hukum, warga menilai aktivitas PETI juga perlu dilihat dari sisi dampak lingkungan. Penggunaan alat berat di kawasan sungai dan hutan dikhawatirkan dapat mengubah kondisi lingkungan, mengganggu ekosistem sungai, serta berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya alam di sekitarnya.

Warga meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan, memeriksa asal-usul dan kepemilikan alat berat, serta mengungkap pihak-pihak yang berada di balik dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih menelusuri Fakta dilapangan dan akan berusaha mengkonfirmasi pihak Kepolisian setempat hingga ke Polda Sumut.

(Dedi Tison).