NET24JAM.ID || Simalungun,- Proyek pembangunan 11 ruang kelas baru di SMKN Seni Budaya Negeri Raya, yang bernilai kontrak Rp. 3.613.120.000,00 (Tiga Miliar Enam Ratus Tiga Belas Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah), menuai kekhawatiran warga dan kalangan pendidik setempat. Proyek yang dibiayai dari DAU TA. 2026 ini dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan pelaksana CV. Arganta Pratama dan konsultan pengawas CV. Gok Pasu Jaya.
Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek, pekerjaan direncanakan berlangsung selama 150 hari kalender, dimulai sejak 20 Juli 2026 dan seharusnya selesai pada 17 Desember 2026. Namun, hingga saat ini, kemajuan fisik terlihat jauh dari target, sementara berbagai dugaan pelanggaran teknis di lokasi semakin mengemuka.

Dok : Terlihat jelas, celah celah antara padas tidak terisi kacoan semen
Pekerjaan Diklaim Asal-Asalan, Pondasi Dipertanyakan
Pengamatan di lapangan menunjukkan dugaan serius terkait kualitas pengerjaan. Warga dan pihak yang memantau proyek ini melaporkan bahwa pasangan pondasi hanya ditumpuk secara asal dan tidak sesuai standar teknis. Hal ini memicu kekhawatiran akan keamanan dan ketahanan bangunan jangka panjang.

Dok : Saat Pemasang Pondasi Batu Padas, hanya terlihat ditumpuk
“Kami melihat sendiri, pengerjaan pondasi tidak rapi, terlihat hanya ditumpuk begitu saja. Sepertinya tidak mengikuti gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya berlaku,” ungkap salah satu warga yang identitasnya tak ingin disebutkan.
Selain itu, proses pengerjaan diduga tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Keterlambatan kemajuan fisik juga terlihat jelas padahal sisa waktu pelaksanaan semakin terbatas.
Nilai Anggaran Miliaran, Hasil Dinilai Belum Memuaskan
Dengan nilai kontrak mencapai Rp. 3,6 miliar, masyarakat berharap pembangunan ruang kelas baru ini berjalan tepat waktu dan berkualitas tinggi. Namun kenyataan di lapangan tampak berbeda. Diduga ada ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam RAB dengan pelaksanaan di lokasi.

Dok : Plank proyek
“Anggarannya besar, ini uang rakyat. Kami ingin pembangunan ini benar-benar berkualitas, aman untuk digunakan siswa dan guru, serta selesai tepat waktu sesuai kesepakatan,” tambah warga lainnya.
Pihak Terkait Diminta Segera Turun Tangan
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara beserta konsultan pengawas segera melakukan peninjauan mendalam ke lokasi. Jika terbukti ada penyimpangan dari SOP maupun RAB, pihak penyedia jasa konstruksi diminta memperbaikinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek ini sangat dinantikan kehadirannya karena akan menunjang kegiatan belajar mengajar siswa SMKN Seni Budaya Negeri Raya. Masyarakat berdoa dan mendesak agar semuanya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari dugaan penyimpangan yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan penghuni bangunan di masa depan.
Lambatnya proses pengerjaan proyek pembangunan ini juga diakui Konsultan pelaksana berinisial DM yang mengakui lambatnya proses kerja tersebut.
“iya bang, setiap minggu progresnya bertambah minus, padahal kami sudah meminta kepada subnya untuk menambah anggota kerja, tapi hingga saat ini ang bekerja itu itu saja, kami khawatir pekerjaan ini tak selesai pada waktunya,”ujarnya pada awak media
Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Syahrizal Damanik, SPd. MPd saat di informasikan dan dikonfirmasi awak media, Senin (12/10) hingga berita ini ditayangkan belum memberikan informasi dan keterangannya.
Aktivis dan Pemerhati Pendidikan Adv. Ikhsan Gunawan, SH yang juga Direktur LBH Tiga naga angkat suara, bahwa pekerjaan pemasangan pondasi ini harus dibongkar dan dikerjakan ulang untuk menjaga keselamatan dan tidak terjadi korban dimasa yang akan datang.
“sekarang mungkin tidak terjadi bg, tapi kita tidak tahu dimasa yang akan datang, harapan kami ini diperbaiki dan dibongkar ulang, data sudah kita kumpulkan, dan selanjutnya akan kita buat laporan bang, pungkas ikhsan
(Bambang)