NET24JAM.ID || Labuhanbatu .- Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan merupakan pria berinisial NA alias MAT(30 tahun), seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir setelah personel menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, P.s. Kapolsek Panai Hilir Iptu. Yuna Hendrawan Gultom, SH. MH. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH. bersama Tim untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan pengintaian, pada pukul 14.30 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di area perkebunan sawit milik masyarakat. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dengan total berat 2,33 gram dan uang tunai sebesar Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Sei Berombang. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebut pelaku untuk menangkap pemasok namun belum membuahkan hasil.
Kini pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK. SH. MH., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu. Arwin, SH., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang membantu Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir,” Tutupnya
Sumber : Humas Polres
(Julip)