Limbah B3 Berserakan di Kebun Bandar Betsy, Praktisi Hukum Desak Dirholding PTPN IV Turun Tangan

net24jam
28 Apr 2026 13:14
DAERAH KABAR 0 99
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun.- Kondisi lingkungan di areal Tanaman Ulang (TU) Kebun Bandar Betsy milik PTPN IV Regional 1 mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, ditemukan tumpukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibiarkan berserakan tanpa pengelolaan standar.

Pihak manajemen perkebunan plat merah ini dinilai sengaja tutup mata atas kondisi mengkhawatirkan tersebut. Padahal, tumpukan racun kimia ini berpotensi besar merusak ekosistem tanah dan membahayakan warga sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (28/4/2026), kondisi areal proyek replanting atau Tanaman Ulang (TU) tersebut sangat memprihatinkan.
Ratusan Plastik Polybag Bekas bibit sawit tampak dibiarkan berserakan mengotori lahan.

Kemasan herbisida dan pestisida tergeletak sembarangan di alam terbuka.Tidak ada satu pun tempat penampungan limbah B3 yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perkebunan modern.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum terkemuka, Dr. Ramces Pandiangan, SH. MH. Dirinya dengan tegas mendesak Direktur Holding Perkebunan Nusantara untuk segera menjatuhkan sanksi berat kepada pihak manajemen kebun.

“Kami meminta dengan tegas kepada Dirholding PTPN IV untuk segera turun tangan. Berikan sanksi berat kepada jajaran manajemen Kebun Bandar Betsy,” ujar Ramces Pandiangan kepada media.

Pengacara dari Kantor Hukum Ramces Pandiangan & Partners ini juga menambahkan bahwa pembiaran tersebut bukan lagi masalah sepele.

“Ini bukan sekadar kelalaian kerja, melainkan ada potensi tindak pidana lingkungan karena membiarkan limbah beracun merusak lahan negara,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata atau klarifikasi mendalam dari pihak Manajemen.

Saat tim mencoba melakukan konfirmasi kepada Asisten Afdeling 3 Kebun Bandar Betsy, Rizky Eka Saputra, serta APK Bestari Tarigan, keduanya hanya memberikan respon yang sangat singkat.
“Terimakasih Informasinya,” tulis mereka singkat lewat pesan elektronik tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah pembersihan lahan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Dirholding PTPN IV untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini.

(Mariono)