Kelurahan Sinaksak Siapkan Lahan BPP Sebagai Titik KDMP

net24jam
6 Feb 2026 19:50
DAERAH 0 347
1 menit membaca

NET24JAM.ID || Simalungun,-  Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, telah memberikan persetujuan melalui surat (15/01/26) tembusan ke Bupati Simalungun, ditujukan kepada Pengurus KDMP Sinaksak untuk pemanfaatan lahan milik Pemkab Simalungun di BPP Sinaksak.

Persetujuan ini sesuai dengan Permendagri 19/2016 dan Inpres RI No 17/2025 tentang percepatan pembangunan koperasi desa. Lahan seluas +/- 1000m² di BPP Sinaksak akan digunakan untuk membangun KDMP Tahap III.

Survey lahan telah dilakukan dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat (Idris Manurung), Ketua KDMP Kelurahan Sinaksak, Nurdi Darma, Babinsa (05) Serka Arman, dan petugas kecamatan serta kelurahan.

“Dengan disetujuinya pengajuan lahan pertanian ini, kami harapkan program pemerintah ini dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinaksak,” ujar Nurdi Darma.

Lahan pertanian ini adalah pengajuan lahan yang ke dua, awalnya di tanah PDAM namun tidak memenuhi syarat karena sudah ada fisik bangunan/gedung.

Pengerjaan fisik bangunan gedung direncanakan dimulai Senin (09/02). Lahan yang digunakan untuk KDMP seluas +/- 70m2 x 40m2, sebelumnya digunakan untuk menanam singkong/ubi kayu.

Dengan adanya pembangunan KDMP Tahap III ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Sinaksak dan sekitarnya.

(Kasim)