NET24JAM.ID || Pematang Siantar.- Sikap perilaku berpedoman dan menjunjung tinggi Satya Adhi Wicaksana bagi Pegawai Kejaksaan Negeri tampaknya tidak berlaku bagi Pegawai Kejari Pematang Siantar berinisial MML atau biasa dipanggil mukhli5

Kantor Kejari Pematang Siantar
Hal ini disampaikan pengendara sepeda motor korban tabrakan berinisial Bai (23) yang berboncengan dengan HH (23)) keduanya warga Perumnas Batu Anam dengan mobil Fortune BK 2305 WM yang telah dimodifikasi berbemper plat baja dikendarai mukhlis tepat diperempatan jl Adam Malik dan Jl. Menambin yang terjadi Rabu, (25/3/26) yang lalu

Dok : Sepeda Motor yang tertabrak terlihat hancur samping
informasi yang didapat dari sumber yang identitasnya tak ingin disebutkan. insiden kecelakaan yang terjadi bermula Toyota Fortuner yang dikendarai Mukhli5 melaju dari Jl. Letjen Suprapto menuju Jalan Menambin.
Sesampainya di TKP Toyota Fortuner yang dikendarai Mulhli5 langsung masuk kearah jalan Menambin tanpa mengurangi kecepatan dan tak menyadari ada sepeda motor yang juga melaju di Jalan Adam Malik menuju Jalan Kartini.
Brakk! Sepeda motorpun langsung terjungkal dan BAI (23) PA pengendaranya mengalami patah kaki sementara HH juga mengalami luka serius sementara adik sepupu BAI berusia 12 tahun yang pada saat itu ikut menumpang tidak mengalami luka serius

Dok : BAI (23) korban patah kaki sebelum dioperasi
Mirisnya saat terjadi kecelakaan, bukannya sigap menolong dan membawa kerumahsakit, mukhli5 malah bersikap arogan menyalahkan dan menakut nakuti korban.
”kln yang salah, ini mau diselesaikan dikantor polisi atau kekeluargaan,”ogap mukhli5 disampaikan Bai saat dikonfirmasi awak media
Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polres Simalungun untuk dimediasi secara kekeluargaan namun sayangnya pihak Mukhli5 yang merasa pegawai kejaksaan sampai saat ini masih mengabaikannya
Bukan ini saja, informasi yang didapat dari rekan media, mukhli5 juga mengklaim tanpa ada rasa malu telah mengeluarkan banyak uang untuk operasi Bai. padahal biaya tersebut dicover Jasa Raharja
Atas kejadian ini LS orang tua BAI meminta Kepala Kejari Pematang Siantar dan Jamwas Kejatisu untuk memeriksa Mukhli5 sebagai pegawai Kejari Pematang siantar yqng dinilai telah melanggar kode etik dan Satya Adhi Wicaksana.
”ini mau kami laporkan secara tertulis ke Kajari dan Jamwas Kejati om, kami minta mereka memeriksa mukhli5 yang arogan sama anakku mentang mentang pegawai kejari,”ujar LS, Kamis (7/5/2026)
Sementara Mukhli5 sendiri saat beberapa kali dikonfirmasi dan dihubungi NET24JAM.ID baik melalui panggilan whatsapp dan pesan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.