NET24JAM.ID || Simalungun.- Proyek pekerjaan sumur bor dan Pipanisasi yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025, dengan total biaya Rp, 30.288.987.(Tiga puluh juta dua ratus delapan puluh delapan sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah) yang berada di-Huta I, Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAP), dan spesifikasi yang ditentukan.
Temuan ini mencuat usai awak media menerima informasi dari masyarakat berinisial DN. Pengerjaan sumur bor dan Pipanisasi baru satu minggu selesai dikerjakan sudah rusak (roboh). Informasi yang dihimpun oleh Awak Media kejadian tersebut terjadi pada hari kamis, (23/10/2025), sekira pukul 11.00 wib siang hari.
Ini menjadi tanda tanya besar dan sorotan masyarakat, sehinggah ada dugaan pengerjaan nya asal jadi dan tidak sesuai RAB, dan spesifikasi yang ditentukan.

Ketua TPK marlian batu bara tak menampik robohnya tangki air tersebut, “Benar roboh dan kini lagi perbaikan. Sebenarnya ada kesalahan teknis sebab masih tahap finishing ada hal yg harus diperbaiki ternyata langsung digunakan. Dan kini sdh kita lakukan perbaikan menyeluruh agar cepat digunakan masyarakat. Atas kepeduliannya kami sampaikan terimakasih.
Salam sukses selalu.. jawabnya, Sabtu (25/10/2025), pukul 9.56 wib.
Hal yang sama disampaikan Maujanah kepada Net 24jam.id. “Ini bg masih tahap perbaikan kembali. Rubuh nya landasan atau bayangan drum air , saya pada saat itu di tempat sumur bor dengan masyarakat yg sedang mengambil air bersih , saat saya bertujuan memeriksa instalasi kelistrikan. Sudah septi atau belum, karna jangan sampai ada masalah yg bisa mengakibatkan menimbulkan korban jiwa kalau tersengat arus listrik. Setelah saya melangkah meninggalkan tempat sekitar jarak 10 meter landasan drum nya roboh , langsung saya periksa besi beton landasan lepas dari 2 tiang penyangga nya yg 2 penyangga nya lagi masih mengikat kemudian saya telpon pak kades. Untuk di tidak lanjutkan kembali perbaikan, mungkin hanya itu bg yg bisa saya ketahui , mohon maaf bg saya salah tidak mengawasi pemasangan rakitan bayangan cor beton untuk dudukan drum air nya, mungkin itu saja yg bisa saya sampaikan, jelas Manto.
LSM P3KI ( Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia) turut menyoroti proyek tersebut. Sofian selaku ketua mengatakan “ini masalah serius. “Ketika sebuah proyek pembangunan seperti sumur bor dan pipanisasi, yang didanai oleh dana desa roboh hanya dalam waktu satu minggu, hal ini mengindikasikan adanya masalah serius yang harus segera diusut. Kejadian ini dapat menimbulkan beberapa konsekuensi baik secara hukum maupun kerugian bagi masyarakat desa. Kemungkinan penyebab pekerjaan sumur bor dan sanitasi baru selesai dikerjakan sudah rusak (Roboh),
Pertama, “Pengerjaan asal jadi atau diluar spesifikasi, TPK dalam pengerjaan nya diduga tidak mengikuti standar teknis yang ditentukan, menggunakan material yang tidak sesuai atau melakukan pekerjaan secara tidak benar.
Kedua, “Alokasi Dana yang tidak transparan atau dikorupsi, sehingga mengakibatkan kualitas proyek yang buruk. Ketiga, “kurang nya pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang seharusnya mengawasi pengerjaan proyek tidak menjalankan tugasnya dengan baik, padahal TPK bertanggung jawab untuk memeriksa dan melaporkan hasil pekerjaan” jelas Sofian.
( Mariono)