NET24JAM.ID || Simalungun.- Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) kepemerintah daerah untuk mendanai kegiatan pembangunan daerah, termasuk infrastruktur jalan dan drainase. Sehingga manfaat dapat diterima masyarakat.
Namun sangat disayangkan, jika ada oknum – oknum atau pihak terkait, mengambil keuntungan pribadi maupun golongan tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Seperti dikegiatan rekonstruksi jalan simpang merangir – laras, kecamatan Dolok Batu Nanggar – Bandar Huluan. Kabupaten Simalungun, pekerjaan drainase dijalan protokol simpang mangga Kecamatan Bandar Huluan diduga tidak sesuai spisifikasi teknis.
Pantauan Net 24jam.id dilokasi pekerjaan drainase terlihat “teknik pemasangan batu padas tidak benar, dimana material batu padas tidak dipadatkan dengan benar, sehingga mudah bergeser dan tidak kokoh”.
“Pengabaian Keselamatan Kerja (K3), hanya menjadi formalitas”.
“Bentuk dan ukuran batu padas tidak sama, sehingga dapat menyebabkan susunan yang tidak rapat dan menciptakan celah, sehingga air dapat tergenang atau material mudah terbawa aliran air”
“Konstruksi cacat, karena tidak menggunakan adukan yang semestinya, campuran pasir dan semen untuk membuat mortar sebagai bahan pengikat antar batu tidak tepat dan sesuai, sehingga stabilitas kontruksi tidak kuat dan mudah roboh”

Muhidi salah satu pemborong / pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan drainase saat dikonfirmasi Net 24jam.id, kamis (9/10/2025) sekira pukul 11.48 lewat panggilan WhatsApp dan pesan WhatsApp tidak menjawab.
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hotbison Saragih melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Semua pekerjaan belum sesuai dengan bestek ketika pekerjaan itu masih dalam tahap pekerjaan atau belum selesai pak ! Masalah proses pekerjaan ada pengawasan melekat dari konsultan, baik campuran semen pasir nya. Pekerjaan infrastruktur rigid pak, bukan duga2, ada pengujian nya kata Kadis jumat (10/10/2025), sekira pukul 11.00 wib.
Diduga lemahnya pengawasan dari Consultant pengawas menjadi pemicu buruknya kualitas pekerjaan drainase tersebut. Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi tidak efektif karena dana dialokasikan untuk pekerjaan yang tidak berkualitas. sehingga berdampak kepada kerugian Negara dan akuntabilitas yang buruk dalam penggunaan anggaran, serta merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Masyarakat berharap pihak pihak terkait, Dinas, Konsultan pengawas harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan semua material dan pelaksanaan sesuai spesifikasi. Pejabat terkait diminta segera lakukan pengawasan dan memeriksa lansung kelokasi pekerjaan untuk mengindentifikasi pelanggaran spisifikasi.
Meminta PT Cahaya Artha Indonesia selaku penyedia jasa agar proyek dikerjakan sesuai standar.
Humas PT Cahaya Artha Indonesia Samsul, terkait dugaan pekerjaan drainase yang diduga tidak sesuai spisifikasi, serta kelengkapan K3 mengatakan, “kita akan memberikan teguran kepada mereka, untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dan peraturan,” jawabnya singkat. (Mariono).