Pengamanan Dan BKO Perkebunan Bahjambi Amankan Pelaku Pencuri Buah Sawit Modus Pindahkan Ketruck

net24jam
15 Sep 2025 19:00
KABAR KRIMINAL 0 412
2 menit membaca

Minggu, 6 Juli 2025 – 10:13 WIB

NET24JAM.ID || Simalungun,- Petugas keamanan perkebunan Bahjambi dan Marihat mengamankan pelaku pemangkas buah sawit sah milik Perkebunan Marihat,Jumat (04/7/2025)

Sindikat pencurian TBS(Tandan Buah Segar)milik PTPN 4 kebun Marihat dilakukan oleh 3 orang dengan modus pemangkasan buah dari mobil truck di pindahkan ke truck yang lainnya.

Pelaku yang di tangkap tersebut berinisial (FS),(RB),(S), dan ketiga pelaku yakni supir vendor pengangkut buah TBS.

Aksi pencurian dengan cara pemangkasan buah sawit dari mobil truck dilakukan pada pukul 21.00 wib di wilayah Akses masuk Jalan Titi Markam (Belendet) daerah kebun Bahjambi dan total barang bukti yang diamankan 34 tandan buah sawit seberat 884 kg dan 104 kg brondolan kemudian 1unit mobil Truck Mitsubisi Cold Disel nomor polisi BM 8942 BD.

Adapun kronologis kejadian pada pukul 21.00 wib KORKAM BAHJAMBI mendapat infor masi adanya

Tertangkapnya pelaku pencurian berawal daru informasi Bawah Kendali Oprasi (BKO) dan di lanjutkan ke Korkam Bahjambi dan di setelah di cek benar yang dilakukan pelaku memindahkan buah sawit dari truck ke truck yang lain.

Pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor korkam untuk dimintai keterangan selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada awak media Korkam Bahjambi Bapak Julfan saat di komfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan keberhasilan pengungkapan sindikat tersebut juga tidak luput dari kesigapan BKO dalam menjaga keamanan dan menghimbau anggota agar lebih waspada lagi.

(Alex SP)