Tindak Lanjuti Perintah Menteri IMIPAS, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI – POLRI

net24jam
11 Okt 2025 15:20
DAERAH HANKAM 0 653
2 menit membaca

NET24JAM.ID || Padangsidimpuan.- Dalam rangka menindaklanjuti Perintah Lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto dan juga Perintah Harian Direktur Jendral Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit Pimpin langsung Razia Gabungan bersama TNI – Polri dan Jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Jumat, 00.00 WIB.

Kegiatan ini juga menjadi langka preventif dalam mencegah peredaran barang terlarang serta memastikan keadaan Lapas selalu dalam kondisi aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan pada poin 1 yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkap Kalapas.

Razia ini sendiri melibatkan Personil dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Personil Polres Kota Padangsidimpuan dan juga Satuan Pamong Praja Kota Padangsidimpuan, dimana kegiatan ini menyasar kamar warga binaan yang dipilih secara acak oleh petugas.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan berbagai jenis barang terlarang seperti Piring stainles, Mancis, Pisau cukur, Sajam rakitan, Kartu remi, Ikat pinggang, Pisau Cuter, Powerbank, Hanger besi dan Pinset.

Kegiatan razia ini dilaksanakan dengan mengedepankan Standart Operasional Prosedur (SOP) dengan pendekatan persuasif dan sopan sehingga dalam pelaksanaan razia tersebut berjalan aman dan lancar.

Adapun hasil dari kegiatan razia gabungan tersebut akan di inventaris untuk kemudian dimusnahkan.

Sumber : Humas Lapasid
(Dedi Tison).