Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Kabinet · 10 Mei 2021 11:38 WIB · waktu baca : ·

Masa Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Ini Kata Menhub Budi Karya Sumadi


 Masa Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Ini Kata Menhub Budi Karya Sumadi Perbesar

Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas.

Jakarta, NET24JAM.ID – Pemerintah mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik selama masa peniadaan mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/5/2021) di Jakarta.

“Kami selaku penyelenggara mengapresiasi masyarakat memberikan suatu respons yang baik tentang upaya peniadaan mudik yang efektif,” ujarnya.

Menhub mengungkapkan, dari tanggal 6 hingga 9 Mei terjadi penurunan pergerakan penumpang baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.

“Tanggal 6 Mei sampai 9 Mei yang kita evaluasi, terjadi penurunan yang signifikan. Kalau dari normal itu di (angkutan) udara penurunan sampai 93 persen, kalau di laut dan kereta api kira-kira 90 persen, di darat memang sedikit penurunan kira-kira 40 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menkes : Saatnya Menggenjot Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Namun, Menhub mengungkapkan, terjadi kenaikan jumlah penumpang pada periode sebelum peniadaan mudik yaitu tanggal 22 April hingga 5 Mei. Pada periode tersebut, para pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes PCR/swab antigen/GeNose.

“Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi suatu kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20-30 persen,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Budi Karya juga mengapresiasi semua unsur yang telah berupaya maksimal melakukan penyekatan di sejumlah titik yang dilalui pemudik.

“Kami mengapresiasi TNI, Polri, dan pemda [pemerintah daerah) yang melakukan effort yang baik terhadap upaya-upaya penyekatan. Kemarin kami sempat melakukan suatu kunjungan ke tiga tempat: ke (Pelabuhan) Merak, (Pelabuhan) Bakauheni, dan ke Brebes, penurunan begitu signifikan, 90 persen penumpang pergerakannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Ditambahkan Menhub, penyekatan tersebut tidak berlaku untuk pergerakan arus barang atau logistik yang hanya turun sekitar 3-5 persen. 

“Artinya rencana kita untuk melakukan peniadaan mudik pada penumpang dan memberikan seluas-luasnya pergerakan kepada logistik itu terjadi dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi Karya memaparkan bahwa pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan pemudik pada H-2 dan H-1 Idul Fitri.

“Dari pantauan yang kami lihat dari survei kami, bahwa mudik ini masih bisa terjadi lagi tinggi mungkin besok dan lusa. Oleh karenanya, kami menghimbau untuk tetap tidak melakukan mudik karena itu akan lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Menhub, pemerintah juga berkonsentrasi mengatur kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI) terutama dari Malaysia, melalui titik kedatangan di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

“Kementerian Perhubungan menyiapkan kapal-kapal untuk mengangkut ke tempat tujuan akhir dan juga bus. Tadi sudah disepakati bahwa TNI dengan komandan Pangdam akan mengambil alih satu pengelolaan dua titik, di Kepri dan di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Audit Kelayakan Stadion Sepak Bola, Begini Kata Menpora

Ditambahkan Menhub, dalam Rapat Terbatas juga diputuskan larangan penggunaan pesawat carter selama masa peniadaan mudik.

“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui bahwa tidak ada lagi penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini, sehingga kalau ada tenaga–tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tetap ke Indonesia tetapi menunda,” ujarnya.

Selain terus mengintensifkan pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pergerakan arus balik yang diprediksi terjadi mulai H+2 Lebaran.

“Dari catatan kami ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2, itu kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta (pemudik), suatu jumlah yang banyak,” ungkap Menhub. 

(DND/UN)

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet RI

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mensos Serahkan Bantuan Kapal Transportasi Anak Sekolah di Batam

20 Oktober 2023 - 22:28 WIB

Mahfud MD Resmi Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir

1 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Mendagri dan Menkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal Pada 33 Pemda

31 Juli 2023 - 17:30 WIB

Kementerian Perindustrian Fasilitasi 7 Industri ICT Mejeng di Singapura

11 Juni 2023 - 12:07 WIB

Kunker ke Tanggamus, 2 Menteri dan Anggota DPR RI Lakukan Ini

2 Juni 2023 - 16:42 WIB

Terbaru!! SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

29 Maret 2023 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini