NET24JAM.ID || Medan,- Judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Medan Sunggal menjadi perbincangan di banyak kalang terkhusus para pecandunya.
Pengusaha atau pemilik meja ikan-ikan yang mirip seperti permainan geam tersebut bernama Ardi Ginting alias AG yang telah bertebaran di Wilayah Hukum Polsek Sunggal.Selasa(22/4/2024).
Wajar jika pemilik meja ikan – ikan dengan merk Golden 888 bernama AG di sebut -sebut tidak berani muncul di lokasi perjudian. Dimana peran AG hanya selaku pemilik permainan meja ikan-ikan yang di sewakan kepada beberapa pengelola judi.
Dihimpun dari berbagai sumber, ternyata modus yang dilakukan AG selaku pemilik meja hanya menyewakan meja-meja tembak ikan dengan harga yang fantastis.
“Mereka banyak anggotanya dan perannya beda-beda bang.Kalau kami hanya penyewa meja saja kepada AG dan Kalau AG itu yang kuasai di Wilayah Hukum Polsek Sunggal bang” kata Sumber kepada wartawan.
Kabarnya, Untuk menyewakan meja ikan-ikan kepada beberapa pengelola judi, AG membandrol harga hingga puluhan juta/ bulan atau perbongkar”jelas sumber lagi.
“Kalau AG mana mau turun lagi bang dia itu sudah pengusaha meja ikan-ikan. Kalau ada yang mau buka judi ikan-ikan, harus meja dia yang di pake bang, baru katanya aman” ujar Sumber lagi.
Sementara, Dari hasil menyewakan meja-meja tembak ikan, AG yang di sebut sebagai bos meja ikan-ikan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari pengelola.
Pantauan wartawan, AG terlihat eksis hingga usaha menyewakan meja ikan-ikan tak tersentuh hukum bang seperti dipelihara gitu.
Tidak hanya itu, kabarnya jika meja ikan-ikan milik AG yang disewakan kepada pengelola dan permainan mejanya di tangkap APH, AG akan mampu bertindak layaknya makelar untuk membebaskan meja ikan-ikannya yang sumber dananya di ambil melalui penyewa untuk pengurusan.
Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat saat di konfirmasi wartawan hingga berita ini ditayangkan belum mau menjawab.
(Fendi).