Menu

Mode Gelap
SPBU 14.202.148 Medan Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Medan Deli Kalapas Medan Lakukan Penguatan dan Evaluasi Pembangunan ZI Viral di Medsos Harta Dirjen Bea Cukai Capai Rp51,8 Miliar Berikut Nama Calon Anggota DPRD Labuhanbatu Terpilih Pemilu 2024

Berita Terkini · 23 Apr 2024 10:21 WIB · waktu baca : ·

Judi Ketangkasan Tembak Ikan Di Medan Sunggal Makin Eksis Dan Kebal Hukum


 Judi Ketangkasan Tembak Ikan Di Medan Sunggal Makin Eksis Dan Kebal Hukum Perbesar

NET24JAM.ID || Medan,- Judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Medan Sunggal menjadi perbincangan di banyak kalang terkhusus para pecandunya.

Pengusaha atau pemilik meja ikan-ikan yang mirip seperti permainan geam tersebut bernama Ardi Ginting alias AG yang telah bertebaran di Wilayah Hukum Polsek Sunggal.Selasa(22/4/2024).
Wajar jika pemilik meja ikan – ikan dengan merk Golden 888 bernama AG di sebut -sebut tidak berani muncul di lokasi perjudian. Dimana peran AG hanya selaku pemilik permainan meja ikan-ikan yang di sewakan kepada beberapa pengelola judi.

Baca Juga:  Forwakum Sumut Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan

Dihimpun dari berbagai sumber, ternyata modus yang dilakukan AG selaku pemilik meja hanya menyewakan meja-meja tembak ikan dengan harga yang fantastis.

“Mereka banyak anggotanya dan perannya beda-beda bang.Kalau kami hanya penyewa meja saja kepada AG dan Kalau AG itu yang kuasai di Wilayah Hukum Polsek Sunggal bang” kata Sumber kepada wartawan.

Kabarnya, Untuk menyewakan meja ikan-ikan kepada beberapa pengelola judi, AG membandrol harga hingga puluhan juta/ bulan atau perbongkar”jelas sumber lagi.

Baca Juga:  Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup 2022 : "Kolaborasi Untuk Prestasi dan Wisata"

“Kalau AG mana mau turun lagi bang dia itu sudah pengusaha meja ikan-ikan. Kalau ada yang mau buka judi ikan-ikan, harus meja dia yang di pake bang, baru katanya aman” ujar Sumber lagi.

Sementara, Dari hasil menyewakan meja-meja tembak ikan, AG yang di sebut sebagai bos meja ikan-ikan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari pengelola.

Pantauan wartawan, AG terlihat eksis hingga usaha menyewakan meja ikan-ikan tak tersentuh hukum bang seperti dipelihara gitu.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Pengembangan Industri Bioteknologi di Tanah Air

Tidak hanya itu, kabarnya jika meja ikan-ikan milik AG yang disewakan kepada pengelola dan permainan mejanya di tangkap APH, AG akan mampu bertindak layaknya makelar untuk membebaskan meja ikan-ikannya yang sumber dananya di ambil melalui penyewa untuk pengurusan.

Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat saat di konfirmasi wartawan hingga berita ini ditayangkan belum mau menjawab.

(Fendi).

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SPBU 14.202.148 Medan Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia

3 Mei 2024 - 22:42 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Medan Deli

3 Mei 2024 - 22:19 WIB

Kalapas Medan Lakukan Penguatan dan Evaluasi Pembangunan ZI

3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Viral di Medsos Harta Dirjen Bea Cukai Capai Rp51,8 Miliar

3 Mei 2024 - 11:44 WIB

Berikut Nama Calon Anggota DPRD Labuhanbatu Terpilih Pemilu 2024

3 Mei 2024 - 10:53 WIB

Giat Binrohtal Satbrimob Polda Sumut Perkuat Nilai Spiritual

2 Mei 2024 - 23:44 WIB

Trending di Berita Terkini