Labuhanbatu, NET24JAM.ID – Satu buah tas warna biru dongker yang berisikan sabu sebanyak 20 Kg yang dibalut dengan teh warna hijau tulisan cina di amankan Polsek Panai Tengah, Jumat (22/7/ 2022) pukul 22.39 wib di Dusun 3 Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu
Penemuan tas berisi sabu 20 Kg tersebut didapat dari informasi masyarakat bahwa sanya ada nelayan menemukan tas warna biru yang diduga berisi sabu-sabu
Atas informasi tersebut Aipda MH. Azmi dan Aiptu Sistrianto langsung berangkat mengejar kerumah nelayan yang bernama Jainal Arifin yang beralamat di Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah, Kata AKP Rusdi Koto, SH. MH.
Kemudian Personil mengintrogasi Jainal Arifin dan ia membenarkan penemuan tas warna biru dongker dan tas tersebut dibawa Agus (35) seorang Nelayan warga Dusun 3 Desa Sei Merdeka
Atas kebenaran informasi tersebut Personil langsung mencari Agus kelaut, berhubung saudara Agus menjaring ikan dilaut, Agus didapati sedang menjaring dan langsung dipertanyakan dimana Tas warna biru dongker yang ditemukan tadi dan Agus mengaku bahwa tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dusun 3, Desa Sei Merdeka tepatnya di kebun milik saudara Adi, Jelas AKP. Rusdi Koto
Selanjutnya Personil bersama Agus berangkat ketempat penyimpanannya dan selanjutnya Personil menemukan tas warna biru dongker tersebut yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan tas tersebut diamankan Personil dan di bawa ke Polsek Panai Tengah.
Setelah di kantor Polsek dan diserahkan kepada Kapolsek Panai Tengah dan dibuka oleh Kapolsek memang benar didalam Tas warna biru dongker tersebut berisi Narkoba jenis Sabu sebayak 20 ( dua puluh) bungkus yang dibalut dengan lakban warna putih yang diperkirakan sebayak 20 (dua puluh) kg dan barang tersebut sampai sekarang masih diamankan di Polsek Panai Tengah.
Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 08.30 wib barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengusutan lebih lanjut.tutup Rusdi Koto
(Doday Gultom)