Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Berita Daerah · 8 Agu 2023 10:37 WIB · waktu baca : ·

Ubah 8 Menjadi S Polres Pelabuhan Belawan Ubah 4 Materi Ujian Praktek SIM C


 Ubah 8 Menjadi S Polres Pelabuhan Belawan Ubah 4 Materi Ujian Praktek SIM C Perbesar

Medan, NET24JAM.ID ||Polres pelabuhan Belawan Melakukan 4 Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C Yang Berlaku Mulai Hari Ini (07/08/2023), Angka “8” Diubah Jadi “S”. Pasalnya, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengebudi (SIM) C terbaru.

Dalam skema baru ini,jalur angka 8 dan zig-zag di hapus dan di ubah menjadi huruf S.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, melalui Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, menuturkan bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.

Baca Juga:  Cut Vhannie Talenta Musisi Kota Medan Tembus Blantika Musik Tanah Air

“Iya menjawab kemudahan masyarakat. Contoh, memutar balik, ada materinya di situ.Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Pittor saat di jumpai di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (07/08/2023)

Di samping mengganti jalur angka 8 dan zig-zag menjadi lintas berbantuk S, ada beberapa perubahan dalam ujian praktik SIM C terbaru. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit materi tes zig-zag ujian SIM telah di hapuskan. Materi tes angka 8 ujian SIM di ubah menjadi letter S.

Baca Juga:  KY Diminta Pantau Sidang PKPU PT Swarna Nusa Sentosa

Terkait perubahan dalam ujian praktik SIM C, akan ada lima materi yang akan diujikan kepada pemohon dalam satu lintasan berbentuk S.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Lapangan Mapolres Pelabuhan Belawan. Ia menyebutkan,lintasan berbentuk huruf S merepresentasikan lintasan layaknya di jalan raya.

Baca Juga:  No Viral No Justice!! Suami Aniaya Istri di Belawan Akhirnya Ditangkap Polisi

Menurut Pittor, terdapat lima materi yang akan diujikan kepada pemohon dalam satu kali tes.

Selain itu, Pittor menyampaikan aturan soal kaki tidak boleh menginjak aspal tetap diberlakukan. Perlu keterampilan supaya masyarakat dapat melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

(wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan

9 Desember 2023 - 01:27 WIB

Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi

9 Desember 2023 - 00:29 WIB

KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan

9 Desember 2023 - 00:04 WIB

AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

8 Desember 2023 - 16:05 WIB

Karya Bakti TNI AD Koramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Bersihkan Parit Padat Penduduk

8 Desember 2023 - 14:13 WIB

Udah Viral Baru Deh Lurah Sambangi Anak Derita Thalasemia Plus Gizi Buruk

8 Desember 2023 - 11:11 WIB

Trending di Berita Daerah