Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Tak Berkategori · 15 Mei 2021 03:21 WIB · waktu baca : ·

Tunggu Pembeli di Sekolahan, Pengedar Sabu Dapat Bonus Lebaran Dipenjara


 Tunggu Pembeli di Sekolahan, Pengedar Sabu Dapat Bonus Lebaran Dipenjara Perbesar


P. Siantar, NET24JAM.ID – Kemana dan dimanapun yang namanya perbuatan melawan hukum pasti akan tercium juga oleh aparat penegak hukum apalagi masalah narkoba dan hal ini dialami Rizky (21) warga Kelurahan Simarito, tatkala dirinya sedang menunggu pembeli yang akan membeli dagangannya di halaman salah satu Sekolah Dasar di Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar bukannya laku malah polisi yang menjemput dan langsung memborgolnya, pada Rabu (12/5/2021).

Hal ini dikatakan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, SH., kepada NET24JAM.ID, pada Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:  Info CPNS 2021! Siap-siap Sederet Instansi Berikut Ini Buka Lowongan

“Anggota kita berhasil meringkus salah satu dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu halaman SD di jalan mawar,” terang Rusdi.

Kepada NET24JAM.ID Rusdi menjelaskan

pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 00.10 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba di Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di halaman Sekolah Dasar. 

Baca Juga:  Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter! ICW Laporkan Ketua KPK, Kapolri Diminta Tegur Kabareskrim

Mendapat informasi ini kemudian personil sat narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, dan memang benar setibanya di lokasi, saat personil masuk kedalam halaman sekolah tersebut melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di halaman sekolah.

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung menangkap pelaku, dan pada saat diamankan laki-laki tersebut menjatuhkan sesuatu dengan tangan kirinya ke atas lantai  dan hal ini diketahui petugas yang kemudian laki-laki yang mengaku bernama Rizky (21) warga Kelurahan Simarito disuruh untuk mengambilnya kembali dan setelah diperiksa ternyata 1(satu) plastik klip berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.41 gram, lalu mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pencuri Spesialis Ranmor

“Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” tutup Rusdi.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah