P. Siantar, NET24JAM.ID – Kemana dan dimanapun yang namanya perbuatan melawan hukum pasti akan tercium juga oleh aparat penegak hukum apalagi masalah narkoba dan hal ini dialami Rizky (21) warga Kelurahan Simarito, tatkala dirinya sedang menunggu pembeli yang akan membeli dagangannya di halaman salah satu Sekolah Dasar di Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar bukannya laku malah polisi yang menjemput dan langsung memborgolnya, pada Rabu (12/5/2021).
Hal ini dikatakan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, SH., kepada NET24JAM.ID, pada Jumat (14/5/2021).
“Anggota kita berhasil meringkus salah satu dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu halaman SD di jalan mawar,” terang Rusdi.
Kepada NET24JAM.ID Rusdi menjelaskan
pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 00.10 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba di Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di halaman Sekolah Dasar.
Mendapat informasi ini kemudian personil sat narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, dan memang benar setibanya di lokasi, saat personil masuk kedalam halaman sekolah tersebut melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di halaman sekolah.
Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung menangkap pelaku, dan pada saat diamankan laki-laki tersebut menjatuhkan sesuatu dengan tangan kirinya ke atas lantai dan hal ini diketahui petugas yang kemudian laki-laki yang mengaku bernama Rizky (21) warga Kelurahan Simarito disuruh untuk mengambilnya kembali dan setelah diperiksa ternyata 1(satu) plastik klip berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.41 gram, lalu mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” tutup Rusdi.
(Bambang)