NET24JAM.ID || Tebing Tinggi.- Kepolisan Resort Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara kembali menangkap seorang pria berinisial JIH 35thn pada kamis lalu 31/8/2023 pukul 22.45 Wib di jalan Kenari Lk5 Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara
Pelaku yang beralamat di jalan Karya Pembangunan Gg. Mufakat Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara di aman kan Personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi usai mendapat informasi dari sumber tarkait, seorang pria dalam rumah warga memiliki dan bertransaksi narkoba jenis sabu dengan menyebut kan ciri ciri pelaku serta alamat rumah jalan Kenari Deblot Sundoro, ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (08/9/2023)
Tindakan pelaku yang meresahkan warga masyarakat ,membuat petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP alamat rumah tersebut, kamis 31/8 pukul 22.45 Wib Petugas melihat rumah dengan posisi pintu tertutup
“Petugas mengetuk pintu setelah pintu di buka Petugas memperkenal kan diri sebagai Polisi, sedang kan Petugas lain nya berjaga jaga dari samping dan belakang rumah tersebut mengantisipasi jika pelaku berusaha buat melarikan diri atau membuang barang bukti,”ungkap Kasi Humas
Dan ternyata benar pada saat Petugas menyenter ke atas seng dapur, Petugas melihat benda berupa plastik yang di sembunyikan di atap seng yg berlubang dan setelah di cek ternyata benar benda tersebut 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,39 gram .
“di dampingi kepala lingkungan setempat ,di dalam rumah tersebut Petugas langsung mengamankan pelaku JIH, Petugas menginterogasi pelaku terkait sabu yang sempat di lempar pelaku ke atap seng ,pelaku mengakui dan menjawab dirinya lah yang melempar barang tersebut dengan niat ingin menyembunyikan nya lalu petugas melakukan pengeledahan badan serta pakaian pelaku dan pemilik rumah berikut didalam rumah tersebut namun petugas tidak menemukan apapum lagi,” ungkap AKP Agus Arianto
Usai pelaku mengakui perbuatan nya ,selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut
(J. Efendi )