Medan, NET24JAM – Praktik perjudian dengan menggunakan mesin yang disebut-sebut oleh pemainnya tembak ikan kini aktif kembali di jalan M.Basir Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Praktek perjudian yang menggunakan alat mesin yang kini semakin digandrungi oleh anak muda dan juga orang tua yang mempertaruhkan nasibnya di meja judi ketangkasan tersebut berharap menang.
Namun dari hasil pantauan di lokasi, Rabu (2/8/2023), tampak seorang yang paruh baya terlihat lesu dari area meja judi tersebut menunduk diduga kalah bermain.
Saat ditanya kepada seorang yang paruh baya tersebut, dirinya mengaku kalah bermain dan sepertinya uang yang ia pertaruhkan habis terkuras dan bingung untuk pulang ke rumah.
Sementara itu, salah seorang ibu-ibu yang namanya enggan di sebutkannya mengatakan permainan judi tembak ikan itu sangat merusak kehidupan orang yang seharusnya hasil kerja bisa dibawa pulang untuk keluarganya kini habis di meja judi ketangkasan itu.
“Merusak kehidupan, seharusnya hasil kerja bisa dibawa pulang, kini habis di meja judi,” ungkapnya.
“Kenapa perjudian yang merusak kehidupan orang terkesan dibiarkan oleh polisi atau pemerintah? dan ini membuat rumah tangga jadi hancur,” ujarnya lagi.
Dia berharap Polri dan TNI maupun pemerintahan agar menutup praktek perjudian tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dan pemerintahan menutup lokasi judi tersebut dan menangkap para pemiliknya,” harapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait praktek perjudian itu.
Selain itu, dari informasi warga, diduga aparat penegak hukum yakni pihak Polres Pelabuhan Belawan dinilai enggan menindak tegas praktek perjudian tembak ikan tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindak bawahannya yang tidak sungguh-sungguh membasmi kejahatan seperti judi tembak ikan tersebut,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
(Fendi)