Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 28 Okt 2023 18:09 WIB · waktu baca : ·

TNI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia


 TNI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia Perbesar

NET24JAM.ID || Nunukan – Anggota Pos Labang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/Marawaca Bhuana Kodam V/Brawijaya berhasil menggagalkan penyelundupan  240 kaleng minuman keras ilegal jenis Huster asal Malaysia, di pinggir sungai Sembakung Mansalong Desa Beringin, Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/10/2023).

Penggagalan penyelundupan Miras perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada Jum’at 27 Oktober 2023 sekira pukul 05.10 Wita.

Kejadian bermula saat 5 orang anggota pos yang sedang melaksanakan jaga melihat kapal longboat berukuran sedang yang berpenumpang dua orang dari arah utara (Malaysia) melewati sungai di depan pos dengan kondisi mesin dimatikan, kemudian anggota pos jaga memerintahkan untuk menepi.

Baca Juga:  Camat Rambutan Lantik 5 Kepala Lingkungan Yang Tertunda

Namun dua penumpang tersebut menghidupkan mesin dan kabur ke arah selatan (Mansalong Desa Beringin) mengikuti arah sungai. 

Selanjutnya Sertu Ri dan Prada Fa  melaporkan kejadian ini kepada Komandan Kompi (Danki) SSK IV, yang kemudian langsung memerintahkan penghadangan di daerah Mansalong Desa Beringin.

Beberapa saat kemudian, anggota pos mendengar suara mesin dan melihat ada kapal longboat bergerak dari arah atas lalu menepi dan berhenti sekitar 150 meter dari tempat penghadangan, yang terlihat sedang membongkar muatan. 

Baca Juga:  Kisur Seorang Kepala Lingkungan di Kota Medan Sigap Bantu Warga Sakit

Tim Satgas  lalu bergerak mendekati lokasi berhentinya kapal longboat tersebut, namun kapal longboat berhasil kabur kembali. Beberapa waktu kemudian, anggota pos  menemukan longboat tersebut dan menemukan barang-barang yang ditinggalkan berupa 240 kaleng minuman keras (Miras) Ilegal Jenis Huster.

Lebih lanjut, Danki SSK IV melaporkan kejadian penemuan miras ini kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Pihak Bea Cukai terkait hasil penindakan tersebut. 

Baca Juga:  Memaksimalkan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Luar Negeri

Saat dikonfirmasi, melalui rilis tertulisnya Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian tersebut  dan Kapuspen TNI mengatakan akan terus memperketat penjagaan di semua Perbatasan.

“Tentunya akan kita perketat penjagaan di semua titik Perbatasan, tidak hanya di Kalimantan, tapi di semua Perbatasan, kita tidak mau ada penyelundupan baik lewat  darat, laut maupun udara,” ucap Kapuspen TNI.

(Puspen TNI)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah