Medan, NET24JAM.ID – Penggerebekan Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli yang dilakukan Tim Naga Perak Bentukan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Josua Tampubolon SH. MH., pada Rabu, (17/5/2023) itu terkesan Pilih Kasih, padahal Kapolri menegaskan untuk menumpas segala bentuk perjudian
Menurut keterangan dari Warga sekitar yang mengatakan Polres Pelabuhan Belawan kerjanya tanggung tanggung, kenapa tidak sekalian, padahal tidak jauh dari Lokasi yang digerebek itu ada banyak lagi Lokasi lokasi Judi Tembak Ikan lainnya, atau apa karena tempat Judi Tembak Ikan lainnya itu sudah nyetor ke Kapolres Pelabuhan Belawan makanya tidak di angkat atau di grebek sekalian.
Seperti yang di tuturkan Eva, seorang Ibu Rumah Tangga yang juga salah satu Anggota Perwiritan di Kelurahan Mabar ” Seharusnya tu Kapolres Pelabuhan Belawan tuh jangan Pilih pilih dong kalau mau menindak Perjudian Tembak Ikan itu, kami merasa resah karena di Kelurahan Mabar ini sudah terlalu banyak Lokasi Judi Tembak Ikan tu, di Pinggiran Rel tuh ada juga Lokasi Judi Tembak Ikan tapi kenapa tidak digerebek, padahal disitulah yang sangat Rawan, karena pemainnya itu Anak anak yang sering melakukan Bajing Loncat, hasil Bajing Loncat dilaga ke Judi Tembak Ikan, Kalah ya Bajing lagi ” tutur Eva.
” yang paling herannya lagi Lokasi Judi Tembak Ikan di Pinggiran Rel Kereta Api tersebut sudah dikasih Surat Peringatan oleh Camat Medan Deli, namun sampai saat ini masih beroperasi dan semangkin banyak pemainnya seolah tidak takut akan Hukum ” tutup Ibu anggota Perwiritan di Kelurahan Mabar itu.
Indra Utama, SSTP. MSi., Camat Medan Deli telah memberikan Surat Peringatan kepada para pengusaha Meja Judi Tembak Ikan tersebut, Prihal Surat Peringatan 1 ” Larangan Melakukan Aktivitas Kegiatan Judi Tembak Ikan ” yang tujuannya agar para Pengusaha Judi Tembak Ikan menutup Usaha Perjudian mereka,dan tidak ada lagi melakukan aktivitas judi tembak ikan diwilayah tersebut. tapi sayangnya Surat Peringatan dari Kecamatan Medan Deli itu tidak digubris oleh para Pengusaha atau Pemilik Meja Judi Tembak Ikan.
Camat Medan Deli Indra Utama, SSTP. MSi., menegaskan akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap para pelaku atau pemilik usaha judi tembak ikan yang masih beraktivitas.
Awak Media mecoba Konfirmasi kepada AKBP Josua Tampubolon Kapolres Pelabuhan Belawan, namun sayangnya Pemimpin Polres Pelabuhan Belawan itu setelah di konfirmasi melalu WhatsApp tidak ada respon.
Dan awak media pun mencoba konfirmasi ke AKP. Zikri Muamar Kasat Reskrim Polres pelabuhan belawan namun sayangnya juga tidak ada respon.
Awak media pun sangat kecewa dengan tidak adanya respon dari Kapolres belawan saat di konfirmasi terkait pemberitaan judi tembak ikan di wilkum polres belawan.
(wawan)